Mohon tunggu...
Tri indah Rahmadani
Tri indah Rahmadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengeluaran Pemerintah Saat Pilkada 2024

28 November 2024   14:41 Diperbarui: 6 Desember 2024   09:25 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi tps 1 desa awalo

Pengeluaran Pemerintah : Saat Pilkada di desa awalo, pemerintah biasanya mengalokasikan dana besar untuk penyelenggaraan pemilihan, termasuk untuk kampanye, logistik, keamanan, dan sosialisasi. Hal ini meningkatkan pengeluaran negara atau daerah, yang berdampak langsung pada sektor-sektor terkait seperti percetakan, iklan, dan media

Pengeluaran pemerintah saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) melibatkan beberapa aspek penting terkait pelaksanaan proses demokrasi ini. Pengeluaran tersebut meliputi beberapa kategori, antara lain:

-Biaya Logistik:
Penyediaan surat suara, kotak suara, tinta, dan perlengkapan lain yang diperlukan untuk tempat pemungutan suara (TPS).
Distribusi logistik ke berbagai daerah yang terkadang memiliki tantangan geografis.
-Biaya Honorarium:

Pembayaran honor bagi petugas penyelenggara pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
-Sosialisasi dan Kampanye:
Biaya sosialisasi pemilu kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Fasilitasi kampanye pasangan calon sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk waktu kampanye dan media yang digunakan.

Suasan saat pemilihan di balai desa awalo 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun