Dimasa orde baru kita sangat ingat betul masa kepemimpinan bapak soeharto presiden RI ke 2. Unjuk rasa atau demo untuk menyampaikan aspirasi rakyat tidak bisa dilakukan karena masa kepemimpinan orde baru dikenal dengan otoriter yang mengekang kebebasan menyampaikan aspirasi. otoriter tersebut hampir di semua lapisan masyarakat.
Jangankan untuk demo turun ke jalan, untuk menyampaikan aspirasi lewat media cetak atau surat kabar dan media elektonik. Hal tersebut pun hampir tidak bisa dilakukan, bahkan dari sektor swasta pun harus patuh dengan peraturan yang dibuat oleh pemerintah masa kepemimpinan Presiden Soeharto.
Selain itu untuk mengisi jabatan di pemerintahan terutama untuk kepala daerah, provinsi dan kabupaten hampir semua dipimpin oleh mayoritas Purnawiran TNI AD (angkatan darat), jarang jabatan tersebut dipegang dari sipil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H