Penyakit tidak menular (NCDs) adalah kontributor signifikan terhadap beban kematian dan morbiditas di banyak negara, Diperkirakan bahwa NCDs menyumbang 73% kasus kematian dari semua kematian yang terjadi.Â
Dimana penggunaan tembakau yang merupakan faktor risiko global utama penyakit dan kematian akibat NCDs mengakibatkan 8,7 juta kematian secara global disusul dengan konsumsi alkohol yang menyebabkan kematian lebih tinggi daripada yang disebabkan oleh penyakit seperti  tuberkulosis, HIV / AIDS, dan diabetes dengan 3 juta kematian di seluruh dunia.Â
Ketidakaktifan fisik telah diidentifikasi sebagai kematian global terkemuka keempat, menyebabkan 6% kematian global.Â
Akibat dampaknya yang besar NCDs juga sering disebut sebagai the invisible epidemic. NCDs juga merupakan suatu penyebab utama terhambatnya perkembangan ekonomi suatu negara namun masih banyak yang tidak menyadari dan memperhatikan permasalah ini.
Penggunaan tembakau, diet tidak sehat, aktivitas fisik dan konsumsi alkohol yang berbahaya dikenali sebagai empat faktor risiko perilaku dan modifikasi utama untuk NCDs.Â
Kebiasaan empat faktor risiko tersebut akan menyebabkan kondisi biologis dan metabolik yang meningkatkan risiko dan kemungkinan untuk komplikasi penyakit, namun hal tersebut dapat diubah ataupun dikurangi dengan melakukan intervensi efektif.
Adapun berbagai jenis NCDs yakni seperti penyakit kardiovaskular, diabetes, kanker, penyakit pernapasan kronis, hipertensi, dislipidemia, obesitas, sindrom metabolik, arthritis , osteopenia/osteoporosis, penyakit cakram degeneratif, depresi, sarcopenia dan kelemahan, gangguan kognitif, penyakit serebrovaskular, penyakit neurodegeneratif, dan heumatoid arthritis.Â
Dari berbagai jenis NCDs tersebut dapat memberikan dampak yang besar bagi manusia, maka dari itu diperlukannya berbagai intervesi beberapanya yaitu dengan melakukan pantau kebijakan penggunaan / pencegahan tembakau, menegakkan pembatasan ketersediaan alkohol eceran, kesadaran publik berkampanye tentang aktivitas fisik, Surveillance, Skrining untuk risiko CVD /diabetes, dan mengontrol glikemikstandar.
Intervensi pengendalian dan pengobatan NCDs ini telah gencar dilakukan di banyak negara. Pada umumnya pengendalian dan pengobatan tersebut memiliki persamaan.
 Kita dapat melihat dari intervensi yang dilakukan dari Indonesia dan Ethiopia yang memiliki beberapa persamaan dalam melakukan upaya pengendalian NCDs yakni di dengan cara peningkatan pajak dan harga cukai, kebijakan bebas rokok, peringatan kesehatan pada bungkus rokok, pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship yang berhubungan dengan rokok, kampanye di media massa tentang rokok, pengurangan penggunaan alkohol berbahaya, larangan iklan dan pembatasan yang ketat, dan pemberjan pajak yang tinggi, pembatasan ketersediaan Alkohol, pengurangan Diet Tidak Sehat, kebijakan garam/natrium, kebijakan asam lemak jenuh dan lemak trans, dan pembatasan target pemasaran untuk anak-anak, dan memberikan edukasi dan mengkampanyekan aktivitas fisik kepada masyarakat serta embatasan dan pengurangan pemasaran susu pengganti ASI.
Adapun intervensi lainnya yang dapat dilakukan ditinjau dari penyelenggaran Pemberdayaan Masyarakat dalam Sistem Kesehatan Nasional Guna Mencegah dan Mengobati NCDs di tingkat komunitas telah diinisiasi pembentukan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM dimana dilakukan deteksi dini faktor risiko, penyuluhan dan kegiatan bersama komunitas untuk menuju Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Sejak mulai dikembangkan pada tahun 2011 Posbindu PTM. Sejak tahun 2015 lalu posbindu PTM tekah berkembang menjadi 11.027 diberbagai wilayah di Indonesia.