Mohon tunggu...
indah pradhika
indah pradhika Mohon Tunggu... -

D4 Akuntansi Manajemen Pemerintahan Politeknik Negeri Bandung

Selanjutnya

Tutup

Money

Aparatur Negara Harus Paham Akuntansi

8 Mei 2016   14:26 Diperbarui: 9 Mei 2016   14:17 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: http://bkdd.palembang.go.id/userfiles/image/posting/Pelatihan%20Manajemen%20Akuntansi%20berbasis%20Acrual%20023%20%282%29.jpg

Dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, aparatur negara hendaknya paham mengenai akuntansi. Jauh sebelum menggunakan anggaran, para aparatur negara juga telah menyusun rancangan anggaran terlebih dahulu, pada saat penyusunan anggaran ini pun para aparatur negara hendaknya paham dengan akuntansi agar rancangan anggaran yang diajukan masih rasional dan dapat dipertanggungjawabkan nantinya.

Banyak yang beranggapan bahwa akuntansi hanya dibutuhkan pada saat penyusunan laporan keuangan saja, oleh karena itu sebagian kepala daerah tidak memprioritaskan perekrutan tenaga akuntansi sesuai dengan kebutuhan. Karena hanya mengetahui fungsi dari ilmu akuntansi atau seorang akuntan sebatas membuat laporan keuangan saja, padahal akuntansi ini terdiri dari berbagai macam bidang dengan fungsi yang berbeda-beda tentunya. Seharusnya ilmu akuntansi dapat diterapkan pada seluruh siklus pengelolaan keuangan atau kata lain dapat dilibatkan mulai dari mengidentfikasikan, mengukur, mengkasifikasi dan mengikhtisar sebuah transaksi ekonomi atau kejadian yang dapat menghasilkan data kuantitatif terutama yang bersifat keuangan yang dipergunakan dalam pengambilan keputusan (Amin. W. 1997).

Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan unsur utama Sumber Daya Manusia Aparatur Negara mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Aparatur Sipil Negara yang mampu memainkan peran tersebut adalah Aparatur Sipil Negara yang mempunyai kompetensi yang ditandai dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada Negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggungjawabnya sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa dan melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggungjawab dan berintegritas tinggi.

Sesuai dengan tuntutan reformasi, yang menghendaki terwujudnya pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan dalam menjalankan tugas pelayanan publik dengan tekat memerangi praktek-praktek KKN, mewujudkan pemerintahan yang baik atau yang lebih populer dengan istilah "Good Governance". Penerapan akuntansi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, sehingga dapat lebih terukur kinerjanya. 

Hal tersebut diharapkan mampu mendorong efisiensi atas kegiatan-kegiatan yang dilakukan dan mendorong terwujudnya good and clean corporate governance, sehingga tujuan pembangunan untuk kemakmuran seluruh rakyat dapat dicapai. Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah dan seluruh pemerintah daerah harus dapat mempertahankan kualitas laporan keuangannya. Kualitas laporan keuangan pemerintah dan pemerintah daerah secara umum tergambar dari opini yang diberikan BPK.

Dalam menyikapi hal tersebut Pemerintah harus melakukan peningkatan kualitas profesionalisme Aparatur negara supaya dapat beradaptasi dengan perubahan-perubahan sistem akuntansi yang digunakan di Indonesia, agar mampu menjalankan tugas secara professional, memegang teguh etika birokrasi dan mampu menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam rangka memberikan informasi yang benar, baik kepada atasan maupun kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun