Mohon tunggu...
Indah Permatasari
Indah Permatasari Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Saya adalah seorang copywriter berpengalaman yang ahli dalam menciptakan konten kreatif, persuasif, dan sesuai target audiens. Dengan keahlian menulis yang kuat, saya membantu klien meningkatkan branding dan engagement melalui tulisan yang relevan dan menarik.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penpro 2022-2027 Siap Berkiprah Mengawal Mutu Publikasi

5 Desember 2024   10:20 Diperbarui: 5 Desember 2024   10:49 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rakernas Penpro 2024 digelar pada 30 November-1 Desember 2024 di Depok, Jawa Barat (Dok Penpro) 

Terbitnya UU Nomor 3/2017 tentang Sistem Perbukuan telah mendorong para penulis dan editor buku di Indonesia untuk berhimpun. Penpro kemudian didirikan pada 22 Desember 2016 dan kini hampir delapan tahun berdiri, Penpro menyelenggarakan Rakernas II di The Margo Hotel, Depok, 30/11 hingga 1/12 2024.

Rakernas mengangkat tema “Kiprah Penulis dan Editor dalam Meningkatkan Mutu Publikasi”. Hal itu sejalan dengan fokus Penpro sejak awal untuk mendorong profesionalitas pelaku perbukuan melalui peningkatan kapasitas dan uji kompetensi (sertifikasi). Penpro telah menorehkan sejarah dengan mendirikan lembaga sertifikasi di bidang penulisan dan penyuntingan pertama di Indonesia. Lebih dari 11.000 orang penulis dan editor sudah tersertifikasi sejak 2019.

Hadir dalam unjuk wicara, Muhammad Nur Hayid, Komisioner BNSP. Selain itu, hadir pula tokoh N. Syamsuddin Ch. Haesy dan Setia Dharma Madjid sebagai anggota Dewan Pertimbangan. Unjuk wicara dimoderatori oleh Aris Winarna dari Kemendiktisainstek.

Komisioner BNSP yang akrab disapa Gus Hayid mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan Penpro, terutama dalam hal sertifikasi. Ia mendorong Penpro segera melakukan mutual recognition agreement (MRA) dengan asosiasi penulis dan editor di luar negeri.

“Banyak orang yang membutuhkan asistensi dari para penulis dan editor. Kalau jangkauan profesi ini diperluas, tidak akan ada penulis dan editor yang menganggur,” ujarnya. 

Kegiatan Unjuk Wicara Rakernas Penpro dengan tema “Kiprah Penulis dan Editor dalam Meningkatkan Mutu Publikasi (Dok Penpro)
Kegiatan Unjuk Wicara Rakernas Penpro dengan tema “Kiprah Penulis dan Editor dalam Meningkatkan Mutu Publikasi (Dok Penpro)

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Penpro, Bambang Trimansyah, melantik Lutfi Trisandi Rizki sebagai Sekjen dan Tasaro GK sebagai Wakil Sekjen hingga kepengurusan 2027 dan sepuluh wakil ketua umum yang memimpin beberapa bidang. Sebagai perwakilan di daerah, Penpro membentuk tujuh Koordinator Wilayah. Hadir dalam Rakernas 40 peserta yang merupakan Pengurus Penpro.

Rakernas juga membahas revisi AD/ART berikut program kerja strategis 2025. Program utama adalah membuka keanggotaan Penpro melalui identitas id.penpro berbasis situs web. Penpro juga siap melaksanakan SKKNI Nomor 232/2024 tentang Penerbitan dengan menambah skema uji sertifikasi di LSP Penulis dan Editor Profesional. Selain itu, dalam hal kerja sama, Penpro merintis MRA dengan asosiasi penulis dan editor di luar negeri, terutama negara-negara ASEAN sehingga sertifikasi penulis dan editor di Indonesia menjadi lebih kukuh dengan saling rekognisi.

Ketua Umum Penpro Bambang Trimansyah (Dok Penpro)
Ketua Umum Penpro Bambang Trimansyah (Dok Penpro)

Bambang Trimansyah atau lebih dikenal dengan nama pena Bambang Trim menegaskan bahwa Penpro adalah organisasi profesi penulis dan editor lintas bidang. Meskipun banyak kalangan mengidentikkan Penpro dengan penulisan ilmiah, sejatinya Penpro juga terbuka untuk para penulis/editor non-ilmiah., seperti karya fiksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun