Mohon tunggu...
Indah Nur Fitriani
Indah Nur Fitriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Politik Identitas dan Nasionalisme

28 November 2024   21:38 Diperbarui: 28 November 2024   22:36 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa yang dimaksud dengan Politik Identitas dan Nasionalisme?

Politik Identitas

Identitas telah menjadi topik yang luas dibahas dalam ilmu sosial dan humaniora sejak pertengahan abad ke-20 hingga saat ini. Pada periode 1950-1970, banyak ilmuwan sosial mulai tertarik pada isu identitas, dipicu oleh munculnya berbagai gerakan sosial berbasis identitas di Amerika Serikat, seperti gerakan hak-hak sipil pada 1950-an, gerakan perlawanan terhadap budaya tradisional pada 1960-an, dan gerakan perempuan pada 1970-an (Vryan, 2007).Kemudian, perhatian terhadap identitas semakin berkembang seiring dengan perubahan dunia akibat globalisasi. Globalisasi, yang memperkecil batas-batas antara ruang dan waktu, global dan lokal, serta pusat dan pinggiran, memperkuat pandangan bahwa identitas adalah sesuatu yang fleksibel dan dinamis. Identitas kini lebih sering dipahami sebagai sesuatu yang terus berkembang, mengalami perubahan tanpa henti, berlangsung sepanjang kehidupan, dan berbentuk proses daripada sekadar hasil akhir. Selain itu, identitas selalu terkait dengan konteks sosial, budaya, dan sejarah (Coupland, 2007).

Kemudian, perhatian terhadap identitas semakin berkembang seiring dengan perubahan dunia akibat globalisasi. Globalisasi, yang memperkecil batas-batas antara ruang dan waktu, global dan lokal, serta pusat dan pinggiran, memperkuat pandangan bahwa identitas adalah sesuatu yang fleksibel dan dinamis. Identitas kini lebih sering dipahami sebagai sesuatu yang terus berkembang, mengalami perubahan tanpa henti, berlangsung sepanjang kehidupan, dan berbentuk proses daripada sekadar hasil akhir. Selain itu, identitas selalu terkait dengan konteks sosial, budaya, dan sejarah (Coupland, 2007).

Politik Identitas di Indonesia

Politik identitas umumnya dipahami sebagai cara menggerakkan politik berdasarkan identitas kelompok seperti etnis,agama,ras,dan kategori sosial-budaya lainnya,Meskipun identitas memiliki banyak elemen yang berbeda.Isu politik identitas yang sangat menonjol adalah yang berbasis agama.Inti dari isu politik identitas berbasis agama terkait Pilkada DKI adalah kekhawatiran mengenai dampak penggerakan identitas agama dalam persaingan politik tehadap persatuan bangsa.

            Namun,sesungguhnya politik identitas di Indonesia juga terjadi dalam bentuk yang lain,yang juga memiliki dampak serius terhadap disintegrasi bangsa.Politik identitas di Indonesia masih luput dari perhatian banyak orang,meskipun sebenarnya sudah terjadi cukup lama.Politik identitas berbentuk lain yakni teritolisasi identitas,yaitu sebuah konsep yang merujuk kepada fenomena politisasiidentik entik,yang bertujuan pembentukan daerah pemerintahan baru.Teritolisasi identitas sering merupakan awal dari re-grouping kultural atas dasar wilayah, yang dalam praktiknya dapat mengambil wajah terbentuknya daerah otonom,bahkan negara baru (Sparringa,2005:bdk.Castells,1997:63-68).

Di Indonesia,teritorialisasi identitas ini dapat dilihat dalam pembentukan Gorontalo  sebagai provinsi baru,yang sebelumnya menjadi daerah bagian dari Provinsi Sulawesi Utara.Hal yang sama juga berlaku untuk pembentukan Provinsi Sulawesi Barat,yang sebelumnya menjadi daerah bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan.Sama hal nya dengan teritolisasi identitas di Indonesia,fenomena politik identitas ini juga pernah terjadi di tempat lain.Namun,bentuknya sedikit berbeda,yaitupembentukan negara baru.Contohnya,Pakistan terbentuk dari Bangladesh dan India.Pada dasarnya,teritorialisasi identitas berarti suatu kelompok secara politik menjauhkan diri dari kelompok dominan (Raenputra Ransis,2023).

            Jadi,Politik identitas memang bisa menjadi alat yang kuat dalam memperjuangkan hak dan keadilan bagi kelompok-kelompok tertentu,tetapi perlu juga di waspadai terhadap dampak negatif yang bisa muncul jika digunakan secara berlebihan atau tidak bijak.Dari polarisasi sosial hingga diskriminasi,efeknya bisa sangat merugikan bagi masyarakat secara keseluruhan.Oleh karena itu,penting bagi kita untuk memahami dan mengelola politik identitas dengan cara yang inklusif dan konstruktif.Degan begitu,kita bisa membangun masyarakat yang lebih adil dan harmonis,dimana identitas kita dihargai tanpa harus memecah belah.

Nah,maka dari itu sangat penting menumbuhkan rasa Nasionalisme. Apa yang dimaksud Nasionalisme?

Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang memiliki arti semangat dan kesadaran cinta terhadap tanah air,memelihara kehormatan bangsa,memiliki kebanggaan sebagai penduduk bangsa,serta memiliki rasa solidaritas terhadap sesama bangsa dan negara. Secara etimologi,kata “nasionalisme berasal dari kata latin “natio yang berarti kelahiran,dan kemudian berkembang menjadi kata “nation” dalam bahasa Inggris,Jerman,dan Belanda yang berarti bangsa.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),nasionalisme diartikan sebagai paham untuk mencintai bangsa dan negara sendiri (Annisa,2023).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun