Jumat, 1 September 2023, kantor kami kedatangan tamu istimewa. Yang pertama adalah tim dari Bagian Program BSILHK (kantor pusat di Jakarta) beserta Kabag Program, dan yang kedua adalah dua tamu dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu. Kedua tim datang dalam satu rombongan.
Kalau Kabag Program pastilah kami sudah sering berjumpa dengan beliau (Dr. Yayuk Siswiyanti), paling tidak jumpa di berbagai zoom rapat-rapat koordinasi. Tapi tamu dari DJA tentu saja jarang-jarang datang ke kantor kami.Â
Maka karena jarang-jarang itulah, pertemuan yang seharusnya membahas progress kegiatan balai, akhirnya sebagian untuk berbincang-bincang masalah anggaran. Secara implisit pak kepala balai kami mengeluhkan bahwa kendaraan operasional untuk digunakan di KHDTK hanya 1 sedangkan KHDTK kami ada 3 di lokasi yang berlainan.
Bola dari bapak kabalai disambut hangat oleh bapak dari DJA. Ternyata DJA hanya menganggarkan dana secara gelondongan, maksudnya misal untuk KLHK, maka secara total sekian milyar. Untuk masing-masing dirjen/badan tentu harus berdiplomasi sendiri dengan bagian anggaran di KLHK.
Sebab, jika dilihat secara keseluruhan, jumlah kendaraan di KLHK itu sangat banyak. Hanya saja distribusinya yang tidak diketahui oleh bapak dari DJA. Hal ini dapat dipahami karena beberapa dirjen membutuhkan kendaraan lebih banyak dari dirjen atau badan lainnya. Khususnya KSDAE dan Gakkum, membutuhkan kendaraan operasional untuk patroli ke hutan.
Tamu dari DJA menyarankan jika ingin mengusulkan kendaraan, sebaiknya kendaraan yang sudah tua dikeluarkan dari daftar inventaris barang, lalu dihentikan biaya pemeliharaannya. Sehingga tidak terlihat bahwa jumlah kendaraan banyak, padahal beberapa tidak layak pakai. Setelah kendaraan yang tua dikeluarkan, dapat segera dilakukan proses lelangnya. Sehingga tidak ada mobil mangkrak di kantor, biaya pemeliharaan tetap cair tapi malah digunakan untuk kendaraan lain.Â
Dengan jumlah kendaraan hanya yang laik jalan saja, kemungkinan jumlahnya menjadi berkurang untuk mendukung aktivitas kantor, sehingga di sinilah titik kritis untuk mengajukan permohonan pembelian kendaraan.
Selain diskusi mengenai berbagai masalah anggaran dan pembiayaan, pegawai DJA memberikan informasi bahwa anggaran Tahun 2024 kemungkinan akan dikurangi karena adanya kegiatan Pemilu dan juga pengembangan IKN (Ibu Kota Negara).Â
Yah, mau bagaimana lagi. Kantor kami bahkan semua kantor pemerintahan, sudah terbiasa mengalami penyunatan anggaran sejak Tahun 2020. Bukan sunat sembarang sunat tapi ya, ini sunat legal karena demi keberlangsungan sebuah bangsa. Jadi pada Tahun 2020 - 2022 itu pengurangan anggaran terjadi karena untuk pembiayaan penanganan penyebaran dan pengobatan penyakit yang disebabkan virus korona/Covid-19.
Untuk Tahun 2024, pemerintah fokus untuk menyukseskan Pemilu dan mempercepat pembangunan IKN. Siapa tahu eh siapa tahu, tahun depan kita sudah dapat menyaksikan upacara peringatan 17 Agustus 2024 di halaman Istana Presiden di IKN.Â