Mohon tunggu...
Indah Novita Dewi
Indah Novita Dewi Mohon Tunggu... Penulis - Hobi menulis dan membaca.

PNS dan Penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Doa Baik untuk Anak-anak Kita: Doa Terhindar dari Perbuatan Zina

20 Mei 2022   21:20 Diperbarui: 20 Mei 2022   21:37 742
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Zina adalah perbuatan yang amat keji dan buruk, yang telah Allah sebutkan dalam surah Al Isra ayat 32 yang artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."

Zina sangatlah buruk sehingga hanya mendekatinya saja kita dilarang oleh Allah. 

Menurut Islam ada tiga jenis zina yaitu: Zina Al-Laman, Zina Muhsan, dan Zina Gairu Muhsan.

Zina Al-Laman adalah zina yang dilakukan seseorang sebatas pancaindra. Zina Al-Laman terbagi menjadi empat yaitu: Zina ain (zina karena memandang lawan jenis dengan perasaan senang); zina qalbi (zina saat hati memikirkan lawan jenis dengan perasaan senang); zina lisan (zina saat membicarakan lawan jenis dengan perasaan senang); dan zina tangan (zina yang dilakukan dengan menyentuh lawan jenis dengan perasaan senang).

Zina Al-Laman tidak melibatkan alat kelamin, namun tidak dapat diremehkan begitu saja. Seharusnya zina al-laman dapat dihindari sejauh mungkin karena dapat menjadi cikal bakal zina yang lebih berbahaya.

Zina Muhsan adalah zina yang dilakukan oleh lelaki dan perempuan yang sama-sama telah memiliki pasangan dan dilakukan sampai melakukan hubungan intim yang terlarang. Hukuman bagi pelaku zina muhsan adalah dirajam atau dilempari batu sampai mati.

Zina Gairu Muhsan adalah zina yang dilakukan oleh lelaki dan perempuan yang belum terikat tali perkawinan yang sah. Hukuman zina gairu muhsan adalah hukum cambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun.

Pelaksanaan hukuman baik zina muhsan maupun gairu muhsan dilakukan di depan orang banyak dengan harapan memberikan efek jera. Dan yang menghukum maupun yang menyaksikan, tidak boleh berbelas kasihan karena itu adalah pelaksanaan hukuman Allah SWT.

Sebuah sumber mengatakan bahwa perbuatan zina itu ibarat utang. Yang artinya jika si pelaku tidak bertaubat, bisa jadi anak keturunannya juga akan melakukan perbuatan zina. Maka bertaubatlah para pelaku zina, juga yang pernah mendekati zina.

Mungkin di masa lalu kita pernah pacaran dan melakukan zina Al-laman, namun saat ini kita tidak ingin anak-anak kita menempuh jalan yang sama. Maka minta ampunlah pada Allah, bertaubat dengan sungguh-sungguh agar anak-anak kita tidak mengulang kesalahan yang sama. Pun dengan zina yang lebih berat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun