Libur dan Isra Mikraj
Sebagai seorang pekerja yang selalu merindukan hari-hari libur, deretan tanggal merah di kalender minggu pertama Maret sangat menarik perhatian. Diawali dengan tanggal 28 Februari 2022 dan kemudian nanti 3 Maret 2022. Yang pertama libur Isra Mikraj, yang berikutnya hari raya Nyepi.Â
Sangat mengundang hasrat untuk mengajukan cuti. Awal mulanya demikian rencana hati, apa daya banyak kerjaan yang harus dipersiapkan menyambut Maret, jadi rencana cuti ditunda.
Terus terang saya bukan umat Islam yang patut dibanggakan, duh malu mengatakannya tapi kenyataannya demikian. Tapi berhubung liburan ini tak kemana-mana, maka di antara waktu-waktu beraktivitas di rumah, saya sempatkan untuk membaca mengenai Isra Mikraj.
Isra Mikraj adalah perjalanan spiritual yang dialami oleh Nabi Muhammad SAW yang terjadi pada tanggal 27 Rajab Tahun 621 Masehi, tepatnya pada tahun ke-10 kenabian beliau.Â
Isra Mikraj adalah perjalanan pada malam hari, dari masjidil haram ke masjidil aqsa; dilanjutkan dengan perjalanan dari masjidil aqsa ke sidratul muntaha (langit ketujuh).Â
Ini adalah peristiwa ghaib yang dialami Nabi Muhammad SAW ditemani malaikat Jibril dengan mengendarai buraq. Buraq adalah hewan seperti kuda tapi bukan kuda yang diciptakan oleh Allah SWT dari cahaya.Â
Kecepatan kendaraan ini adalah secepat kilat, sehingga peristiwa Isra Mikraj yang terjadi dalam sehari dapat dipahami karena menggunakan kendaraan ghaib yang menunjukkan kebesaran Allah SWT.
Esensi penting dari peristiwa Isra Mikraj adalah saat itu Allah SWT memberikan perintah salat lima waktu kepada Nabi Muhammad SAW dan umatnya.Â
Dikisahkan bahwa pada awalnya Allah SWT memerintahkan agar umat salat 50 kali dalam sehari semalam, namun perintah tersebut berubah menjadi salat lima waktu seperti yang umat Islam jalani selama ini.