Mohon tunggu...
Indah Novita Dewi
Indah Novita Dewi Mohon Tunggu... Penulis - Hobi menulis dan membaca.

PNS dan Penulis

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

PNS Dipecat? Tentu Saja Bisa, Asal ...

18 September 2021   22:26 Diperbarui: 21 September 2021   10:55 1163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ASN dan PNS. (sumber: TRIBUN JABAR via kompas.com)

Peraturan disiplin pegawai terkait jam kerja, sudah lama ada. Peraturan itu sebenarnya sudah sangat bagus. Yang menjadi permasalahan adalah sejauh mana pimpinan kantor berani mengimplementasikan isi peraturan, terkait hal-hal berikut:

1. Apakah pimpinan sendiri sudah taat jam kerja? Tentu malu dia sok mendisiplinkan pegawainya kalau dia sendiri tak disiplin, ye kan? Tapi kalau bos saya yang sekarang disiplin, kok (beneran ini, bukan muji karena takut tiba-tiba dia baca tulisan saya, hahaha).

2. Bagaimanakah sistem absensi yang dilakukan? Sistem sidik jari sangat efektif, namun sejak pandemi, di kantor saya absennya manual. Dan jika manual, tanpa ada pemantauan yang baik, pegawai yang masuk 07.30 atau yang baru nongol pukul 10.00, tidak ada bedanya. 

3. Ewuh pekewuh. Maksudnya, pimpinan tidak sampai hati melakukan tindakan pendisiplinan karena ewuh pekewuh - merasa tidak enak karena berbagai alasan. 

Misalnya saja kasihan karena si A atau si B anaknya banyak, dan lain-lain. Padahal kalau anaknya banyak semestinya kerja yang lebih rajin ya, supaya semua kebutuhan yang dibeli dari gaji, berkah.

Jadi maksud saya, setajam apapun suatu upaya pendisiplinan, jika tidak disertai niat untuk melaksanakannya, sama saja omong kosong. PNS dipecat? 

Tentu saja bisa, asal memenuhi keriteria layak pecat yang sudah ditulis dalam PP 94/tahun 2021, dan juga pimpinan mau memproses seluruh birokrasi pemecatan ini.

Akhirul kata, saya sendiri belum menjadi PNS yang baik, tapi saya sangat mendukung semua upaya pendisiplinan PNS, baik melalui peraturan maupun ketegasan seorang pimpinan. 

Yang lebih penting lagi tentunya adalah kesadaran dari diri seorang PNS, bahwa sebagai abdi negara harus bekerja sebaik-baiknya, mematuhi semua aturan, dan menjadi contoh yang baik bagi sekitar. Tabik.**

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun