Setiap bisnis yang dijalankan wajib memiliki pembukuan atau pencatatan keuangan. Mengapa ? Karena perusahaan yang baik akan memiliki sistem pembukuan yang rapi dan seluruh transaksi keuangan tercatat.Â
Apa saja yang ada didalam pembukuan ? Apakah semua harus dengan jelas tercatat ? Ya, karena keuangan merupakan hal yang paling penting dalam suatu bisnis sehingga sangat perlu mendapat perhatian khusus.
Pembukuan yang baik memuat beberapa informasi yaitu pengeluaran dan pendapatan, hutang-piutang, stok barang, dan lain sebagainya. Semua hal tersebut harus disusun secara valid, sistematis dan terperinci.
Dengan menyusun pembukuan yang ideal, pelaku usaha dapat menganalisa perputaran modalnya sehingga apabila terjadi sesuatu dapat segera mengambil langkah korektif. Namun, tidak semua pelaku usaha di Indonesia yang menyadari hal itu dan menganggap pembukuan keuangan belum terlalu penting.
Di Indonesia, melakukan pembukuan adlah kewajiban setiap perusahaan yang diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Dagang (KUHD) pasal 6. Selain pasal 6, UU Pajak tahun 2000 pasal 28 ayat 1 - 12 juga mewajibkan perusahaan menyelenggarakan pembukuan perusahaan sehingga dapat diketahui hak dan kewajibannya.Â
Beberapa pedagang kecil dan UMKM yang ditemui pun mengaku hanya mencatat pendapatan dan pengeluaran. Menurut mereka hal itu saja yang penting, sementara jumlah stok dan hal lainnya belum terlalu penting. Salah satunya adalah Miftahudin, salah satu pemilik usaha toko oleh-oleh dan cenderamata, di daerah wisata Kawah Putih.
Menurutnya, pembukuan hanya diperlukan untuk pemilik usaha besar saja, "Yang penting buat saya untung atau rugi saja Mbak, jadi yang saya catat hanya modal, laba-rugi saja. Ya tapi sulit sih untuk pengembangan usahanya, soalnya saya belum paham banget mengenai pembukuan termasuk ngitung laba bersih per tahunnya gimana. Karyawan saya juga masih sedikit dan belum punya tenaga tambahan khusus buat itu".
Miftahudin dan beberapa UMKM lainnya masih kesulitan dalam melakukan pembukuan dikarenakan belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai buku besar atau komputer. Kedua, harus menyiapkan tenaga dan waktu khusus pelaksananya. Ketiga, penggunaan uang untuk keperluan pribadi.
Sandy Harianto, Dosen akuntansi Prasetiya Mulya Business School, mengatakan bahwa pelaku usaha tidak dapat melihat jelas apakah bisnisnya benar-benar menguntungkan. Mereka merasa sepertinya sudah banyak yang laku produknya, tapi mengapa belum ada untungnya. Mungkin hal itu digunakan untuk membeli televisi, handphonedan lain-lain, sehingga tidak benar-benar diketahui karena bercampur dengan keperluan pribadi.
Sebaiknya, pelaku usaha memisahkan keuangan dan mencatat setiap transaksinya dengan menerapkan ilmu akuntansi sehingga dapat dilacak dan dianalisis. Hal tersebut berperan membantu manajemen dalam proses pengendalian, perencanaan, efisiensi dalam jangka panjang.
Manfaat lain yang didapatkan dari pembukuan adalah perusahaan dapat meminjam modal tambahan kepada lembaga keuangan. Dengan pembukuan yang rapi, salah satu persyaratan peminjaman modal usaha sudah terlengkapi yaitu pencatatan setiap transaksi jelas. Karena prospek suatu perusahaan dapat dilihat dari transaksinya.Â