Belakangan ini, terjadinya kasus pembulian di Indonesia, semakin sering terjadi. Hal tersebut tentu saja perlu segera diatasi karena tindakan tersebut membawa dampak negatif pada korban.
Berdasarkan data yang diambil dari berbagai sumber, kasus pembulian yang terjadi pada bulan Januari-September 2023 tercatat yaitu sebanyak 23 kasus dan itu belum termasuk yang tidak diberitakan ke media khalayak.
Salah satu penyebab utamanya biasanya karena perilaku individu yang cenderung ingin mendominasi di antara yang lain atau bisa kita sebut dengan "Abuse Of Power". Hal tersebut akan berujung pada tindakan menindas individu lain yang dirasa lebih lemah daripada dirinya.
Akibat dari tindakan pembulian tidak hanya berdampak pada fisik, namun juga berdampak pada psikologis korban yang akan menyebabkan korban menjadi depresi, hingga yang paling parah pada tindakan bunuh diri.
Hal tersebut tentu bukan hal yang bisa dianggap remeh. Sekolah, pemerintah maupun masyarakat sangat perlu melakukan upaya untuk menangani masalah ini. Contohnya adalah dengan cara melaksanakan kampanye anti bullying, sosialiasi tentang buruknya dampak bullying, dan juga bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman serta menerapkan nilai-nilai positif bagi generasi yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H