Mohon tunggu...
Indah Kumala Siwi
Indah Kumala Siwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Pendidikan Sejarah, Untirta

“Don’t let what other people think, stop you from doing the things you love.” –Adolf Hitler

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nasionalisme Indonesia

21 Juni 2021   07:32 Diperbarui: 21 Juni 2021   07:35 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1997), nasionalisme didefinisikan sebagai kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran dan kekuatan bangsa itu, yakni semangat kebangsaan.

Nasionalisme dapat dirumuskan sebagai satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara atau paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.

Karena nasionalisme merupakan suatu pengertian yang luas, maka dalam konteks ini tentang nasionalisme dapat diartikan sebagai jiwa bangsa Indonesia yang akan terus melekat selama bangsa Indonesia masih ada sebagai wujud dari rasa cinta tanah air.

Dasar kebangsaan Indonesia yang telah disampaikan oleh Soekarno dalam pidato lahirnya Pancasila juga membahas tentang nilai-nilai nasionalisme.

Dimulai dari berkembangnya nasionalisme India yang juga menyokong tumbuhnya nasionalisme Indonesia dan kemudian dengan dikeluarkannya politik etis, nasionalisme yang digagas oleh intelektual muda yang kemudian menjadi tokoh pergerakan menjadi sebuah dinamika sejarah nasionalisme Indonesia.

Perjuangan yang lama untuk mencapai kemerdekaan kini telah terwujud. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus merupakan salah satu bukti sejarah perkembangan nasionalisme sebagai bentuk puncak nya perjuangan, sekaligus pertanda bahwa Indonesia telah menjadi negara yang berdaulat, merdeka, dan mandiri. Oleh karena itu, lahirnya pancasila dijadikan ideologi negara. Untuk memperkuat itu semua, maka disahkanlah Undang-Undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai simbol kekuatan besar revolusioner yang mengandung persamaan dan persaudaraan.

Kini persoalan di sekitar nasionalisme, seperti lunturnya semangat cinta Tanah Air, selalu muncul di setiap ranah zaman. Bahkan, lunturnya semangat cinta Tanah Air itu kerap cukup membuat gelisah bangsa ini dan tak jarang memunculkan wacana di media massa, karena hal itu kerap mencuat secara fenomenal di kalangan generasi muda.

 Lunturnya semangat nasionalisme itu, bukan saja membuat semangat hidup, semangat juang, dan semangat membangun negeri ini kian pudar, masyarakat menjadi apatis, tetapi kerap juga dapat mengancam adanya disintegrasi bangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun