Mohon tunggu...
Indah Juliantari
Indah Juliantari Mohon Tunggu... Lainnya - Indah Juliantari Mahasiswa Undiksha

Mahasiswa Teladan BALI, INDONESIA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Umat Hindu di Bali dalam Melaksanakan Upacara Yadnya pada Kondisi New Normal

21 Februari 2021   18:12 Diperbarui: 21 Februari 2021   18:31 2072
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia merupakan Negara yang memiliki aneka ragam budaya termasuk didalamnya agama ataupun kepercayaan. Bali merupakan daerah yang terkenal dengan banyak budaya dengan penduduknya yang mayoritas beragama hindu. 

Masyarakat Bali khususnya agama hindu memiliki beberapa ajaran yang diyakini untuk mewujudkan keharmonisan dalam hidup, salah satu adalah ajaran Tri Hita Karana yang merupakan 3 penyebab kebahagiaan dalam kehidupan manusia, serta tujuan agama hindu yaitu mencapai Moksa. 

Munculnya wabah virus corona yang tidak kita sangka ini menyebabkan masyarakat Bali tidak bisa melaksanakan Upacara Yadnya seperti sebelum adanya virus covid-19. Covid-19 merupakan virus yang menyerang sistem pernafasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut Covid-19 yang bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernafasan, infeksi paru-paru yang berat hingga kematian. Upaya yang dilakukan umat hindu dalam melaksanakan Upacara Yadnya pada kondisi new normal untuk menghadapi pandemic Covid-19 ini sangatlah tidak mudah, walaupun telah dikatakan saat ini memasuki new normal, masih terdapat penularan maupun penyebaran sehingga  umat hindu maupun masyarakat Bali wajib tetap melaksanakan atau mematuhi protokol kesehatan. 

Pelaksanaan Upacara Yadnya di Bali dengan kondisi new normal pun segala aktivitas dibatasi seperti saat Upacara Dewa Yadnya, Manusia Yadnya, Pitra Yadnya, Bhuta Yadnya dan Rsi Yadnya dibatasi sebanyak-banyaknya 25 orang agar terputusnya rantai penyebaran virus covid-19 serta banyak pertimbangan sehingga dapat terlaksananya Upacara Yadnya di Bali serta mematuhi protocol kesehatan.

Agama hindu merupakan agama dominan di Asia Selatan terutama di India dan Nepal yang mengandung aneka ragam tradisi tanpa memandang strata, kasta, atau sekta seperti kejujuran, kesucian, dan pengendalian diri dengan tujuan  untuk mencapai kebahagiaan abadi atau moksa. Agama hindu memiliki banyak kepercayaan atau keyakinan yang bersifat monoteisme, politeisme, panenteisme, panteisme, monism dan ateisme. Pelaksanaan Upacara Yadnya dalam kondidi new normal untuk menghadapi pandemi Covid-19 tidaklah mudah karena pemerintah membatasi dan telah menetapkan protokol kesehatan agar dipatuhi oleh seluruh masyarakat sehingga nantinya dapat memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Upacara Yadnya di Bali tetap terlaksana namun di batasi. Berikut akan saya jelaskan mengenai upaya umat hindu dalam melaksanakan Upacara Panca Yadnya pada kondisi new normal untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Pertama, upaya umat hindu dalam melaksanakan upacara Dewa Yadnya pada kondidi new normal untuk menghadapai pandemi Covid-19 ini tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak selain itu umat hindu juga membatasi pelaksanaan Dewa Yadnya ini dengan cara membatasi jumlah masyarakat yang datang ke pura untuk sembahyang .

Yang kita ketahui sebelum adanya pandemi seluruh masyarakat hindu diwajibkan untuk melakukan persembahyangan di tempat suci maupun pura, saat adanya pandemi Upacara Dewa Yadnya tetap terlaksana tetapi jumlah masyarakatnya dibatasi yaitu 25 orang saja itu pun dengan pertimbangan. Para karma atau warga hanya boleh melakukan persembahyangan dari merajan atau sanggahnya masing-masing. Perlu kita ketahui hal ini dilakukan agar terputusnya rantai penyebaran virus Covid-19. 

Kedua, upaya umat hindu dalam melaksanakan Upacara Manusa Yadnya dalam kondidi new normal untuk menghadapi pandemi Covid-19. Walaupun telah dinyatakan new normal tetapi kondidi pandemi Covid-19 belum sepenuhnya normal masih terdapat penyebaran dan penulan. 

Dalam Upacara Manusa Yadnya seperti pawiwahan di dalam suatu masyarakat tetap bisa terlaksana namun masyarakat sekitar harus mematuhi protokol yang ada serta pembatasan dalam peserta yang ada di dalam pawiwahan tersebut sebanyak-banyaknya 25 orang sehingga nantinya dapat memaksimalkan penerapan sosial distancing. 

Ketiga, upaya umat hindu dalam melaksanakan Upacara Pitra Yadnya pada kondisi new normal untuk menghadapi pandemi Covid-19. Upacara pitra yadnya adalah upacara pemujaan dengan hati yang tulus ikhas dan suci yang ditujukan kepada pitara dan roh-roh leluhur yang telah meninggal dunia. Dalam Pitra Yadnya di Bali yang berbentuk apapun dalam kondisi upaya umat hindu dalam melaksanakan Upacara Manusa Yadnya dalam kondidi new normal untuk menghadapi pandemi Covid-19. Walaupun telah dinyatakan new normal tetapi kondidi pandemi Covid-19 belum sepenuhnya normal masih terdapat penyebaran dan penulan. 

Dalam Upacara Manusa Yadnya seperti pawiwahan di dalam suatu masyarakat tetap bisa terlaksana namun masyarakat sekitar harus mematuhi protokol yang ada serta pembatasan dalam peserta yang ada di dalam pawiwahan tersebut sebanyak-banyaknya 25 orang new normal ini tetap menjaga protokol kesehatan serta pertimbangan yang telah ditetapkan pemerintah untuk masyarakat Bali khususnya Agama Hindu. 

Keempat, upaya umat hindu dalam melaksanakan upacara Butha Yadnya di era new normal untuk menghadapi  Covid-19. Upacara Butha Yadnya merupakan upacara suci yang ditujukan kepada bhuta kala seperti mecaru yang bertujuan untuk membersihkan area, baik itu pura maupun natah dirumah. Upaya masyarkat dalam kondisi new normal yaitu sama seperti yang sudah dijelaskan diatas yaitu tetap menjaga protocol kesehatan serta membatasi hanya 25 orang yang melakukan upacara tersebut agar natinya penyebaran virus Covid-19 teratasi dan menghilang dari muka bumi ini. 

Kelima, yaitu Rsi Yadnya merupakan  upacara yang ditujukan kepada para maha rsi atas jasa-jasa dia membina umat dan mengembangkan ajarn agama. upaya umat hindu dalam hal ini yaitu dengan cara mengurangi jumlah masyarakat yang seharusnya melaksanakan upacara tersebut hanya  sebanyak 25 orang itupun dengan mematuhi semua portokol kesehatan yang ada.

Sehingga dapat dikatakan bahwa pelaksanaan upacara di Bali tetap terlaksana namun ada beberapa upaya yang harus dilakukan masyarakat dalam keadaan new normal untuk menghadapi pandemic covid-19. Walaupun telah dinyatakan kita saat ini memasuki era new normal, namun kondisi panemi covid-19 belum sepenunya normal, masih terdapat penularan dan penyebaran. 

Maka upaya umat hindu dalam melaksanakan yadnya ini diantaranya yaitu mematuhi protocol kesehatan  dengan cara memakai masker, membatasi jumlah masyarakat dalam upacara yadnya sebanyak-banyaknya 25 orang mencuci tangan serta menjaga jarak, kemudian sehingga nantinya dapat memaksimalkan social distancing dengan banyak pertimbangan. Dan Para karma atau warga hanya boleh melakukan persembahyangan dari merajan atau sanggahnya masing-masing.

Contoh gambar umat Hindu Melaksanakan Upacara Yadnya  di lingkungan saya pada kondidi new normal untuk menghadapi pandemi Covid-19 sebagai berikut :

dok. pribadi
dok. pribadi
Agama hindu merupakan agama dominan di Asia Selatan terutama di India dan Nepal yang mengandung aneka ragam tradisi tanpa memandang strata, kasta, atau sekta seperti kejujuran, kesucian, dan pengendalian diri dengan tujuan  untuk mencapai kebahagiaan abadi atau moksa. Maka upaya umat hindu dalam melaksanakan yadnya diantaranya yaitu mematuhi protokol kesehatan  dengan cara memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak, kemudian membatasi jumlah masyarakat dalam upacara yadnya sebanyak-banyaknya 25 orang sehingga nantinya dapat memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Maka dari itu marilah kita bersama-sama berdoa serta mematuhi rotokol kesehatan yang ada agar kita tetap terlindung dari virus Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun