Sejak pertengahan Oktober 2022, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan tengah menetapkan protokol kesehatan sebelum dan selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G20 berlangsung. Protokol kesehatan ditetapkan guna memastikan seluruh delegasi dari puluhan negara aman, sehat, dan selamat dari pandemi Covid-19. Menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi prosedur awal yang perlu lakukan  para delegasi. Sesuai kesepakatan internasional, setiap orang yang melakukan perjalanan untuk memiliki vaksinasi lengkap, yakni dua kali vaksinasi.
Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kementerian Kesehatan Achmad Farchanny Tri Adryanto dalam siaran persnya mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan berpedoman pada Surat Eedaran Satgas Covid-19 Nomor 20 Tahun 2022 tentang Prokes pada Kegiatan Berskala Besar dalam Masa Pandemi COVID-19 dan SE Nomor 25 Tahun 2022 tentang Prokes Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi.
PeduliLindungi
Dalam menerapkan protokol kesehatan, anggota tim delegasi negara-negara peserta diminta untuk mengunduh dan mendaftarkan diri melalui aplikasi PeduliLindungi 14 hari sebelum kedatangan. Â Untuk kemudahan penggunaannya, aplikasi tersebut dapat akses dengan 13 bahasa yaitu Indonesia, Inggris, Cina, Rusia, Prancis, Jepang, Korea, Spanyol, Portugis, Jerman, Arab, Italia, dan Turki.
Verifikasi sertifikat vaksinasi PeduliLindungi juga dapat dilakukan di bandara kedatangan. Pemerintah menyediakan layanan bantuan (help desk) dan anggota delegasi cukup menunjukkan softcopy sertifikat vaksinasi. Para tamu kepala negara yang tergolong tamu VVIP dikecualikan dari kewajiban daftar Peduli Lindungi ini dan cukup mengirimkan bukti vaksinasi 7 hari sebelum kedatangan.
Berikut prosedur protokol kesehatan ketika delegasi tiba di bandara. Petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan memindai aplikasi PeduliLindungi guna mengetahui status vaksinasi para delegasi dan tim. Panitia menyediakan alat tes mandiri (self-test) antigen bagi peserta yang membutuhkan. Layanan ini tersedia di 22 hotel delegasi. Untuk pengambilan swab PCR bagi VVIP bisa dilakukan oleh tim kesehatan masing-masing.
Jika saat pengecekan suhu tubuh ada anggota tim delegasi yang melebihi suhu normal 37,5 derajat Celcius, mereka akan dibawa untuk diperiksa lebih lanjut yang disiapkan di terminal kedatangan internasional. Kemudian, jika terbukti sebagai terduga (suspect) Covid-19, akan dilanjutkan dengan test PCR. Jika ada tamu yang bergejala ringan, ia bisa diisolasi mandiri di hotel atau di rumah sakit yang disiapkan pemerintah. Sementara untuk yang bergejala sedang hingga berat, akan dirujuk langsung ke rumah sakit menggunakan ambulans khusus di bandara. Hal serupa juga dilaksanakan di venue KTT G20.
Sebagai kelengkapan protokol tes PCR ini, pemerintah menyediakan tujuh lokasi yang mampu menampung total 2.160 spesimen per harinya. Di tiap hotel tempat menginap delegasi akan ada 13 petugas medis yang bertugas untuk suveilans dan pengambilan spesimen swab, sedangkan tim pemeriksa PCR di laboratorium disiapkan dalam jumlah yang mencukupi oleh 7 Laboratorium yang ditunjuk. Adapun total reagen RT PCR yang disiapkan adalah 25 ribu unit.
Selain menyiapan protokol kesehatan jelang dan selama pelaksanaan, Pemerintah juga menyiapkan layanan kesehatan pasca kegiatan. Kementerian Kesehatan menyediakan tes PCR untuk memfasilitasi tamu yang akan meninggalkan Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H