Tri Hita Karana berasal dari Bahasa Sansekerta yang terdiri dari kata "Tri" berarti "tiga," Hita" berarti "sejahtera," serta "Karana" yang berarti "penyebab." Jadi, pengertian dari Tri Hita Karana adalah tiga hal pokok penyebab keejahteraan dan kemakmuran dalam kehidupan manusia. Menurut ajaran agama Hindu, Tri Hita Karana merupakan filsafat dasar dalam agama Hindu.
Istilah Tri Hita Karana muncul untuk pertama kalinya pada tanggal 11 Nopember 1966, saat diselenggarakan Konferensi Daerah I Badan Perjuangan Umat Hindu Bali yang bertempat di Perguruan Dwijendra Denpasar. Tujuan adanya Konferensi tersebut untuk pembangunan bangsa menuju masyarakat yang memiliki nilai keadil, kemakmur dan kesejahtera berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Hakikatnya Tri Hita Karana memiliki arti tiga penyebab kesejahteraan bersumber pada keharmonisan hubungan antara: manusia dengan Tuhan; manusia dengan alam dan lingkungannya; serta hubungan manusia dengan sesamanya. Prinsip pelaksanaanya harus seimbang, selaras, antara satu sama lain. Apabila keseimbangan tercapai, manusia akan hidup dengan tentram dan damai. Dengan menerapkan Tri Hita Karana tersebut diharapkan mamsyarakat dapat menggantikan pandangan hidup modern yang lebih mengutamakan individualisme dan materialisme. Membudayakan Tri Hita Karana akan dapat memupus atau sedikit menghilangkan pandangan yang mendorong konsumerisme, pertikaian dan gejolak.
Adapun unsur-unsur Tri Hita Karana yakni meliputi: Sang Hyang Jagatkarana; Bhuana; dan Manusia.
Parhyangan
Parhyangan merupakan hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa/ Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang diwujudkan dengan Dewa Yadnya. Adapun contoh penerapan yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari seperti melakukan Tri Sandya, taat dalam bersembahyang, melakukan ajaran-ajaran agama dan mengamalkan dharma serta membersihkan lingkungan sekitaran pura atau tempat-tempat suci.
Palemahan
Palemahan merupakan hubungan yang harmonis antara manusia dengan lingkungan sekitar. Ada pula penerapan yang dapat dilakukan yakni, selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar, senantiasa menjaga indahnya kelestarian alam dan lingkungan sekitar, serta tidak mengeskploitasi isi alam.
Pawongan
Pawongan merupakan hubungan yang harmonis antara manusia dengan manusia. Sama seperti Parhyangan dan Palemahan, adapun penerapan yang dapat dilakukan yakni saling menghormati dan menghargai sesame manusia, saling menjaga hubungan baik dengan orang lain, saling membantu sesame, saling bekerja sama, saling memaafkan kesalahan sesama serta senantiasa menolong orang lain.
Pelaksanaan Parhyangan, Pawongan serta Palemahan yang baik dan benar akan membuat kerukunan dan keharmonisan dalam kehidupan. Karena itu, mari terapkanlah ajaran Tri Hita Karana dalam kehidupan sehari-hari.
Terdapat juga penerapan Tri Hita Karana dalam kehidupan masyarakat Bali yang dapat dijumpai dalam perwujudan sebagai berikut: