Ketiga, unsur Palemahan sebagai nilai keseimbangan hubungan antara manusia dengan lingkungan alam dilakukan melalui upaya mempertahankan arsitektur Bali pada setiap bangunan di Bali, memperhatikan konsep hulu teben sebagai hirarki tata ruan di Bali, mempertahankan lingkungan hidup untuk mendukung keharmonisan lingkungan hidup masyarakat Bali.
-Parhyangan (menjaga hubungan harmonis dengan Tuhan). Nilai kebenaran (Satyam).
1.Mengakui segala ciptaan Tuhan diatur dengan hukum alam sebagai wujub kemahakuasaan-Nya.
2.Menerima keberagaman sebagai bentuk kemahakusaan Tuhan.
3.Beriskap welas asih pada semua makhluk sebagai wujud keimanan dan ke takwaan kepada Tuhan.
4.Disiplin dalam beribadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
5.Menunjukan integritas diri sebagai makhluk beragama dan berkepercayaan keada Tuhan.
-Pawongan (menjaga hubungan harmonis sesama). Nilai kebajikan (Siwam).
1.Menunjukan sikap sopan dan santun dalam berbicara dan berperilaku.
2.Mampu mnempatkan diri sesuai dengan posisinya dalam konteks hubugan sosial.
3.Menunjukan sikap toleransi kepada orang lain yang berasal dari suku, agama, ras, dan golongan berbeda.
4.Menunjukan empati dan kepedulian social terhadap orang lain.
5.Bertanggung jawab dalam melaksankan tugas.
-Palemahan (menjaga hubungan harmonis dengan alam). Nilai keindahan (Sundaram).
1.Menerapkan hidup bersih.
2.Menunjukan kepedulian terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan.
3.Memanfaatkan lingkungan dengan bijak.
4.Memberikan alasan bahwa hidup manusia tergantung pada alam.
5.Melakukan kegiatan yang menunjukan kepedulian terhadap alam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H