Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Kata "demokrasi" berasal dari bahasa Yunani, yaitu "demos" yang berarti rakyat, dan "kratos" yang berarti kekuasaan atau pemerintahan. Dengan demikian, demokrasi secara harfiah berarti pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat. Dalam sistem demokrasi, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui perwakilan yang mereka pilih. Demokrasi menekankan kebebasan individu, kesetaraan hak, dan keadilan sosial.
Dalam praktiknya, demokrasi dapat berbentuk demokrasi langsung, di mana rakyat secara langsung mengambil keputusan mengenai kebijakan publik, dan demokrasi perwakilan, di mana rakyat memilih wakil-wakil mereka untuk membuat keputusan atas nama mereka. Demokrasi modern juga sering terkait dengan negara hukum, yang memastikan bahwa semua tindakan pemerintah didasarkan pada hukum dan tidak bersifat sewenang-wenang.
Prinsip-Prinsip dan Nilai Demokrasi. Demokrasi didasarkan pada beberapa prinsip fundamental yang harus dijalankan agar sistem tersebut berfungsi dengan baik dan adil. Prinsip-prinsip demokrasi ini mencakup :
- Kedaulatan rakyat : Kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, dan pemimpin politik bertindak atas mandat yang diberikan oleh rakyat melalui pemilihan umum yang bebas dan adil.
Â
- Kebebasan berpendapat : Demokrasi menjamin kebebasan individu untuk mengemukakan pandangan dan opini tanpa rasa takut akan pembalasan. Kebebasan pers dan kebebasan berbicara adalah elemen penting dari demokrasi.
Â
- Kesetaraan di hadapan hukum : Semua warga negara, tanpa memandang latar belakang, harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Tidak ada individu atau kelompok yang berada di atas hukum.
Â
- Partisipasi politik : Setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses politik, termasuk hak untuk memilih, mencalonkan diri dalam pemilihan, dan terlibat dalam diskusi kebijakan publik.
Â
- Akuntabilitas dan transparansi : Pemimpin dan institusi negara harus bertanggung jawab atas tindakan mereka kepada rakyat. Proses pengambilan keputusan harus transparan dan dapat diawasi oleh masyarakat.
Â
- Perlindungan hak asasi manusia : Demokrasi menjamin hak-hak dasar warga negara, termasuk hak hidup, kebebasan, keamanan, serta hak atas pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan.
Nilai-nilai demokrasi ini bertujuan menciptakan kehidupan sosial yang adil, harmonis, dan menghormati martabat setiap individu dalam masyarakat.
Demokrasi dalam Perspektif Pancasila. Demokrasi di Indonesia memiliki kekhasan tersendiri karena berakar pada nilai-nilai Pancasila. Sebagai dasar negara, Pancasila memberikan panduan moral dan filosofis bagi sistem demokrasi di Indonesia. Sumber historis, sosiologis, dan politik dari demokrasi Indonesia dapat digali melalui pemahaman terhadap sila-sila Pancasila.
- Sumber Historis : Sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia diwarnai oleh aspirasi untuk membentuk pemerintahan yang mewakili seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya segelintir kelompok elit. Proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945 menandai perwujudan cita-cita demokrasi yang didasarkan pada prinsip persatuan, kedaulatan rakyat, dan keadilan sosial.
Â
- Sumber Sosiologis : Masyarakat Indonesia yang pluralistik, dengan beragam suku, agama, dan budaya, membutuhkan sebuah sistem yang menghormati keberagaman namun tetap menjaga persatuan. Demokrasi Pancasila menekankan musyawarah untuk mufakat, di mana keputusan diambil melalui dialog dan konsultasi, bukan melalui dominasi mayoritas terhadap minoritas.
Â
- Sumber Politik : Pancasila sebagai dasar negara mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang berorientasi pada kemanusiaan, persatuan, dan keadilan. Dalam konteks politik, sila keempat, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan", menjadi landasan bagi sistem politik Indonesia. Demokrasi Pancasila mengutamakan permusyawaratan dan perwakilan sebagai mekanisme pengambilan keputusan yang menghormati kepentingan bersama.
Penerapan demokrasi dalam kerangka Pancasila ini memungkinkan terciptanya pemerintahan yang tidak hanya mengutamakan suara mayoritas, tetapi juga menjunjung tinggi semangat gotong royong, keadilan, dan kemanusiaan. Dengan demikian, demokrasi Pancasila tidak hanya berfokus pada proses politik, tetapi juga pada tujuan akhir dari demokrasi itu sendiri, yaitu terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kesimpulannya. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Prinsip-prinsip dan nilai-nilai demokrasi, seperti kebebasan, kesetaraan, dan partisipasi, bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan harmonis. Di Indonesia, demokrasi berakar pada Pancasila, yang mengajarkan pentingnya permusyawaratan, perwakilan, dan keadilan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sumber-sumber historis, sosiologis, dan politik dari Pancasila memberikan warna khas bagi demokrasi Indonesia, menjadikannya demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H