Mohon tunggu...
Indah Dwi Rahayu
Indah Dwi Rahayu Mohon Tunggu... Lainnya - Semesta Membaca Tinta yang Tertoreh

If I might share my opinion, this world is hell, and our task is to create our own heaven - Eka Kurniawan, Beauty Is a Wound.

Selanjutnya

Tutup

Money

Percepat Alih Teknologi, Tidak Serta-merta TKA Masuk Indonesia

21 Juli 2021   20:03 Diperbarui: 21 Juli 2021   20:28 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tenaga kerja sedang menggunakan alat di sektor perindustrian. Foto: Liputan6.com

Belum lama ini publik digegerkan dengan berbondong-bondongnya Tenaga Kerja Asing (TKA) negara Tiongkok masuk ke Indonesia di tengah badai pandemi Covid-19 yang masih dialami RI. Tentunya hal ini mendapat pro dan kontra. Bagian kontra mengatakan mereka bisa saja membawa virus masuk ke negara RI hingga ada yang menyoroti tentang jumlah pengangguran Indonesia yang masih banyak.

Padahal bukan tanpa alasan para TKA Tiongkok ini masuk ke RI. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memaparkan beragam penjelasan mengenai fenomena ini. Yang pertama alasan dibalik datangnya TKA ke dalam negeri.

Hal ini dikarenakan banyaknya kerjasama berupa investasi yang ditanamkan oleh Tiongkok pada sektor perindustrian Indonesia, "Ini saya kira berbanding lurus dengan investasi yang masuk dari China, kalau dilihat investasi yang masuk ke Indonesia banyak dari China, berbanding lurus dengan TKA yang ditempatkan di Indonesia." ujarnya saat rapat bersama komisi IX pada Senin 24 Mei 2021 lalu. 

Penempatan TKA di Indonesia menurut Ida Fauziyah sudah melalui beragam proses yang sangat transparan dan telah dilakukan check & recheck sebelum akhirnya keluar izin kepada TKA yang akan bekerja. Hingga kini, sudah ada 15.760 izin yang diterbitkan dari Januari hingga 18 Mei 2021.

Sementara dari pihak Tiongkok juga menyatakan telah memenuhi persyaratan-persyaratan dari Indonesia tentang tata cara serta regulasi dalam mempekerjakan TKA di tengah pandemi ini. 

"Seperti yang kita ketahui semua karyawan warga negara Tiongkok yang diperbolehkan masuk ke Indonesia telah memiliki visa yang berlaku, sertifikat hasil negatif tes PCR, dan kartu vaksin COVID lengkap, serta sudah menjalani isolasi yang diwajibkan," jelas Minister Counsellor pada Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia, Shi Ziming, dalam konferensi pers virtual pada Kamis (15/7/2021).

Lalu mengapa Indonesia masih membutuhkan TKA? Jika kita mundur sejenak, hal ini disebabkan banyaknya negara yang ingin berinvestasi di industri Indonesia, maka mengikuti pula proses produksi yang masih menggunakan pedoman kerja dari negara investor serta alat produksinya. Para TKA itu melakukan transfer knowledge, skill, & technology kepada tenaga kerja Indonesia.

"Banyak perusahaan-perusahaan yang investasi dari China, misalnya proses produksinya seperti manual book-nya, kemudian beberapa teknis yang lain, baru bisa dikerjakan oleh tenaga kerja dari negara tersebut. Kalau kita tidak gunakan mereka, berarti berhenti operasi atau belum bisa operasi, yang pada akhirnya tidak bisa serap tenaga kerja, ini problem yang sangat serius," tandas Menteri Ketenagakerjaan RI.

Selain karena untuk transfer knowledge dan mengajarkan tenaga kerja dalam negeri mengenai peralatan teknologi hingga skill, para TKA yang bisa masuk ke Indonesia hanya yang bekerja pada proyek strategis nasional atau objek vital strategis nasional. Proyek-proyek ini tentulah membutuhkan waktu sesegera mungkin untuk dirampungkan karena memiliki target selesai pada tahun 2024.

Bantuan dari para tenaga kerja Tiongkok yang negaranya juga terus mempererat hubungan bilateral dengan Indonesia diharapkan dapat banyak memberi progres signifikan bagi keberlangsungan proyek kemajuan infrastruktur RI. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun