Pemerintah semakin menunjukkan komitmennya untuk memanfaatkan tren masa kini yakni baterai listrik. Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah menyadari bahwa cadangan bijih nikel dan produksi nikel Tanah Air menjadi pusat perhatian dunia.
"Dengan cadangan dan produksi terbesar, jelas merupakan satu negara yang sekarang menjadi pusat perhatian terhadap pembangunan dari baterai kendaraan listrik atau baterainya itu sendiri," ujar Sri dilansir dari Tribunnews.com saat rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (15/3/2021).
Perubahan iklim menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah fokus pada komoditas nikel. Menteri Keuangan tersebut menyebutkan bahwa Indonesia memiliki komitmen di bidang perubahan iklim dengan cara menurunkan jumlah emisi gas rumah kaca atau CO2. Pemerintah berupaya menurunkan 29 persen hingga 41 persen dari emisi CO2 di tahun 2030 mendatang. Dan untuk menurunkan emisi CO2 tersebut dibutuhkan energi baru, nikel dan beberapa mineral lainnya sebagai pemain barunya.
Baterai Lithium: Sektor yang Perlu Didorong
Kementerian Riset dan Teknologi Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) telah mendorong industrialisasi baterai lithium untuk kendaraan listrik. Bambang Brodjonegoro selaku Menristek pun yakin dengan cadangan nikel yang melimpah, Indonesia bisa menjadi pemain di pasar produsen baterai listrik (lithium).
Melalui webinar pada Sabtu (6/2/2021) lalu, Bambang menjelaskan bahwa tak hanya untuk kendaraan listrik, lithium dapat dimanfaatkan sebagai sistem penyimpanan energi untuk pembangkit listrik energi terbarukan.
Masih belum yakin Indonesia bisa mendirikan pabrik baterai lithium? Berdasarkan data dari Badan Geologi Kementerian ESDM, di tahun 2019 total produksi nikel di Indonesia mencapai 800.000 ton Ni, sedangkan tahun 2020 produksinya diestimasi mencapai 760.000 ton dan berkontribusi terhadap total 30 persen dari output global.
Dari data tersebut, Bambang berharap Indonesia bisa mengurangi ketergantungan impor dan menciptakan kemandirian energi sehingga bangsa ini dapat bersaing dengan negara-negara lain.
Belum lagi, terdapat insentif pajak super tax deduction yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153/PMK.010/2020 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tertentu Di Indonesia.
"PMK 153 mestinya bisa meningkat peningkatan inovasi khususnya pengembangan kendaraan listrik," ujar Bambang.
Pemerintah sudah menunjukkan api semangat untuk membawa Indonesia menjadi pemain utama pada sektor baterai dan kendaraan listrik. Bagaimana denganmu sebagai warga Tanah Air?