Seperti halnya kepastian tiga Peraturan Pemerintah (PP) yang dapat terbit pada Desember 2020. Kenyataannya tidak semudah itu. Lalu, bagaimana pendapatmu?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!