Mohon tunggu...
Indah Pradikasari
Indah Pradikasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Pembangunan, Universitas Sebelas Maret Surakarta

Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, UNS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tarif Tiket Candi Borobudur Naik 15x Lipat, Belum Final!

9 Juni 2022   14:14 Diperbarui: 9 Juni 2022   15:23 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Candi Borobudur merupakan sebuah candi Budha yang berada di Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Candi dengan banyak stupa ini dibangun oleh umat Budha Mahayana pada masa pemerintahan Dinasti Syailendra sekitar tahun 800-an Masehi. Borobudur adalah candi atau kuil Budha terbesar di dunia. Candi Borobudur juga termasuk dalam daftar tujuh keajaiban dunia. Candi Borobudur ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO pada tahun 1991. Candi ini melambangkan alam semesta. 

Dalam agama Budha, alam semesta dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu Kamadhatu (dunia keinginan), Rupadhatu (dunia berbentuk), dan Arupadhatu (dunia tidak berbentuk). Dikelilingi oleh taman yang luas, candi Budha ini terletak di pegunungan yang menjulang tinggi. Candi Borobudur dibuka sebagai objek wisata sejak tanggal 15 Juli 1980.  

Bangunan Candi Borobudur kini mulai mengalami penurunan dan pengikisan. Kondisi tersebut diduga disebabkan oleh adanya beban berlebih akibat kunjungan wisatawan. Pada tahun 2018-2019 jumlah pengunjung Borobudur mencapai 10.000-an orang per harinya. Dari kondisi tersebut muncul wacana kenaikan tarif tiket Candi Borobudur yaitu sebesar US$100 untuk wisatawan mancanegara dan untuk turis domestik sebesar Rp 750.000/orang. 

Tarif tersebut berlaku bagi wisatawan yang ingin naik ke candi dan jika hanya di pelataran saja maka tarifnya tetap Rp 50.000/orang. Selain itu ada kebijakan pembatasan jumlah pengunjung di Candi Borobudur yaitu hanya 1.200 orang per harinya. Penetapan kuota tersebut bertujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur serta konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya Indonesia.

Adanya kenaikan tarif tiket masuk Candi Borobudur ini belum keputusan yang final dan masih akan ditelaah lebih lanjut mengingat banyaknya pro dan kontra masyarakat. Tujuan melestarikan warisan dunia memang harus dilakukan namun caranya tidak dengan mematok tiket yang mahal. Banyak masyarakat yang menganggap tarif tiket sebesar Rp 750.000/orang terlalu mahal. Cara lain yang mungkin bisa diterapkan di Candi Borobudur diantaranya adalah dengan pemasangan cctv untuk memantau wisatawan. 

Jika ada yang melanggar tata tertib maka petugas akan menghampiri pelaku dan diberlakuan sanksi yang tegas baik itu wisatawan yang duduk di candi atau adanya aksi vandalisme, dan sebagainya. Sanksi dapat berupa denda uang agar pelaku pelanggar tata tertib dapat jera. 

Namun sebelumnya sudah diberitahukan kepada wisatawan tentang apa saja peraturan dan apa sanksinya, bisa dengan pemasangan papan pemberitahuan yang dibuat besar sehingga pengunjung memperhatikan informasi tersebut. 

Pembatasan kuota pengunjung juga alternatif yang bagus. Untuk mengontrol jumlah pengunjung maka pembelian tiket dilakukan secara online. Khusus pengunjung rombongan diwajibkan melakukan reservasi terlebih dahulu. Bisa juga diberlakukan jam-jam tertentu untuk naik dan turun candi beserta durasi berada di pelataran atas, mungkin bisa 1jam-1,5jam sehingga tidak semua wisatawan berada di atas. 

Misal jam 9 jam jadwal naik candi, wisatwan yang datang lebih dari jam 9 maka menunggu sesi naik candi berikutnya. Adanya pemandu wisata juga diharapkan tidak hanya bertugas memperkenalkan sejarah candi melainkan juga pegawas terhadap wisatawan agar tidak melanggar aturan-aturan yang ada di Candi Borobudur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun