Perundungan (bullying) merupakan sebuah tindakan yang dilakukan secara berulang kali dengan sengaja dan dengan maksud untuk menyakiti orang lain. Tindakan perundungan ini sendiri sering terjadi di Indonesia terutama di lingkungan sekolah.Â
Menurut data yang dilansir oleh Renstra Kemdikbud 2020-2024 sudah tercatat 41% siswa di Indonesia telah mengalami perundungan. Dampak yang ditimbulkan dari tindakan perundungan ini juga berbahaya dan memiliki dampak jangka panjang bagi anak-anak.
Dampak dari perundungan pun dapat berupa masalah fisik, mental dan emosional. Korban perundungan tersebut bisa saja mengalami beberapa jenis masalah seperti depresi, kecemasan berlebih, penurunan prestasi di sekolah atau bahkan keinginan untuk mengakhiri hidupnya atau bunuh diri.
Oleh karena itu, beberapa Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 3 yang ditempatkan di Kabupaten Bandung melakukan sosialisasi mengenai perundungan (bullying)Â di sekolah pada hari Rabu, 15 Juni 2022. Sosialisasi ini dilakukan sebagai salah satu tindakan preventif kasus perundungan di lingkungan sekolah SMP Plus Daarunni'am yang berlokasi di Pacet, Kabupaten Bandung.
Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 3 tersebut dibimbing oleh Dr. Nandang Rukanda, M.Pd. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Adapun anggota kelompok Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan 3 tersebut adalah Indah Sofyani (Akuntansi, Universitas Negeri Malang), Ratna Ayu Dilawati (Agribisnis, Universitas Padjajaran), dan Iqbal Nugraha (Administrasi Pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia).
Metode yang digunakan dalam pelaksanaan sosialisasi ini yaitu dengan menggunakan model/metode penyuluhan dan dialog interaktif agar proses peningkatan awareness dan pemahaman sosialisasi mengenai perundungan (bullying)Â di sekolah terasa lebih menarik.
 Sosialisasi yang dilakukan ini meliputi pemberian materi dasar dengan metode sosialisasi dialog interaktif mengenai apa itu perundungan, dampak/bahaya perundungan hingga cara penanganannya.Â
Selain pemaparan materi yang berupa dialog interaktif, di akhir acara juga dilaksanakan kegiatan menonton bersama.Â
Film yang ditonton merupakan film pendek dengan tema anti bullying, kegiatan ini mendapat respon dan antusias yang baik dari peserta karena dalam film tersebut juga terdapat cuplikan mengenai contoh kasus perundungan sehingga semua materi yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemateri akan lebih mudah dicerna oleh peserta sosialisasi ini.Â