Mohon tunggu...
Indah Ratna Sari
Indah Ratna Sari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perilaku Kriminalitas Pada Pemuda

6 November 2020   13:15 Diperbarui: 6 November 2020   13:22 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

      Pemuda adalah masa dimana seseorang sedang mencari jati dirinya. Seorang pemuda selalu ingin menunjukkan eksistensi dirinya kepada orang lain. Menurut (UNESCO) pemuda adalah periode transisi dari ketergantungan masa kanak-kanak ke masa dewasa dan kesadaran kemandirian atas kebebasan dalam menjadi bagian dari anggota masyarakat. Sedangkan menurut Kenneth Kenniston (1971), pemuda adalah masa transisi antara masa remaja dan masa dewasa, dan perjuangan antara membangun pribadi yang mandiri dan menjadi terlibat secara sosial. Adapun menurut UU No. 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan Pasal 1 ayat 1, Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun.Secara umum dapat disimpulkan,pemuda adalah seseorang yang memiliki umur antara 16- 30 tahun yang sedang mengalami fase transisi dari remaja menjadi dewasa.

        Menurut saya pribadi, pemuda adalah masa dimana seseorang mulai mencari identitas mengenai dirinya sendiri. Pemuda merupakan seseorang yang memiliki semangat yang bergelora dalam melakukan sesuatu serta memiliki karakter yang unik. Seorang pemuda akan melakukan berbagai cara untuk menunjukkan eksistensi dirinya. Masa ini adalah masa-masa yang rentan bagi seseorang, karena pada masa ini pemuda seringkali melakukan tindakan kriminalitas untuk menunjukkan eksistensinya serta untuk mendapatkan pengakuan ditengah-tengah masyarakat.

         Setiap tahunnya, banyak aksi-aksi kriminalitas yang dilakukan oleh pemuda. Mulai dari aksi pembegalan,tawuran, pencurian kendaraan bermotor, mabuk, narkoba dan lainnya. Terlebih lagi dengan adanya fenomena geng- geng pemuda yang seringkali melakukan aksi-aksi yang merugikan dan meresahkan masyarakat. Seperti beberapa bulan terakhir, dimana terjadi sebuah pembegalan di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta yang dilakukan oleh sekelompok pemuda berusia 19 tahun dan 20 tahun serta seorang anak 14 tahun. Pembegalan dilakukan dengan cara menakut-nakuti korban dengan benda tajam seperti celurit besar. Aksi kriminalitas yang dilakukan pemuda bukan hanya terjadi satu atau dua kali saja, tetapi hampir sebagian dari perilaku kriminalitas dilakukan oleh pemuda. Lalu apa itu kriminalitas pemuda ?

         Menurut Kartini Kartono (1992:122) Kejahatan/ kriminalitas adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan norma-norma sosial sehingga masyarakat menentangnya. Sedangkan Menurut Paul Mudigdo Moeliono (Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa, 2001:11) Kejahatan adalah perbuatan manusia yang merupakan pelanggaran norma yang dirasakan merugikan dan menjengkelkan sehingga tidak boleh dibiarkan. Dari pendapat kedua tokoh tersebut dapat disimpulkan bahwa kriminalitas merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang melanggar norma-noma sosial serta merugikan masyarakat dan dirinya sendiri. Kriminalitas pemuda adalah sebuah perilaku seorang pemuda yang melanggar hukum-hukum dan norma-norma yang berlaku. Pemuda juga dapat dikatakan melakukan tindakan kriminalitas apabilat tindakan yang dilakukannya meresahkan dan merugikan baik masyarakat maupun dirinya sendiri.

          Pemuda merupakan masa transisi seseorang dari remaja menjadi dewasa, dari aspek  psikologis seorang pemuda masih belum memiliki kontrol emosi yang baik. Peran keluarga , teman sebaya, lingkungan dan media massa banyak memberikan pengaruh terhadap sikap dan perilaku seorang pemuda.Seringkali, kita temukan adaptasi yang dilakukan oleh pemuda kemudian membuat pemuda melakukan penyimpangan dan tindak kriminalitas.Setiap tahunnya, tindak kriminalitas yang dilakukan pemuda selalu meningkat baik dari segi kuantitas bahkan kualitas. Misalnya, pada zaman dahulu tindak kriminalitas yang dilakukan oleh pemuda yaitu tawuran dan perkelahian antar teman saja namun, seiring berjalannya waktu tindak kriminalitas yang dilakukan oleh pemuda menjadi pencurian, narkotika, pembegalan, pemerkosaan, pembunuhan bahkan akhir-akhir ini banyak pemuda yang melakukan perentasan data (hacker).

Lalu apa faktor yang mempengaruhi pemuda melakukan tindakan kriminalitas ?

            Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi pemuda melakukan tindakan kriminalitas yaitu sebagai berikut :

  • Lingkungan keluarga : Keluarga merupakan agen inti atau utama dalam proses sosialisasi. Keluarga memiliki peran yang penting dalam mananamkan nilai dan norma yang ada didalam masyarakat. Didalam keluargalah seorang anak mendapatkan pemahaman dan pengajaran mengenai norma dan nilai untuk pertama kalinya. Lingkungan keluarga sangat mempengaruhi bagaimana kondisi psikologis dan perilaku pemuda. Banyak penelitian yang mengatakan bahwa seorang pemuda yang melakukan tindakan kriminalitas umumnya mengalami pengasuhan yang buruk, kekerasan dalam rumah tangga dan adanya trauma pada masa lalu. Keluarga broken home juga mendorong seorang pemuda melakukan tindakan kriminalitas, hal ini dikarenakan kurangnya kasih sayang dan perhatian yang diberikan orang tua kepada pemuda.
  • Lingkungan Pertemanan : Selain keluarga, lingkungan pertemanan juga memiliki peran penting dalam membentuk kerpibadian seorang pemuda. Lingkungan pertemanan yang baik akan menjadikan pemuda memiliki kepribadian yang baik pula, begitupun sebaliknya. Rasa keingintahuan yang tinggi membuat pemuda seringkali terjebak dengan lingkup pertemanan yang tidak sehat. Hanya didasarkan dengan rasa keingintahuan dan gengsi, seorang pemuda bisa melakukan tindak kriminalitas seperti mabuk-mabukan,narkotika, dan lainnya. Tindakan kriminalitas seorang pemuda juga bisa terjadi karena dorongan teman, acapkali kita temui seorang pemuda melakukan tindak kriminal karena tidak ingin di cap sebagai pengecut oleh temannya. Karena aspek psikologis pemuda yang masih belum dapat mengontrol emosi inilah yang sering kali menjerumuskan pemuda untuk melakukan tindakan kriminal.
  • Media Massa : Dengan berkembangnya zaman, internet adalah kebutuhan pokok bagi masyarakat modern. Perkembangan teknologi ini,mempermudah seseorang untuk mengakses berbagai jenis informasi. Namun, seringkali informasi yang ada didalam internet tidak selamanya bermuatan positif, banyak informasi yang berisi muatan negatif. Rasa keingintahuan yang cukup tinggi, membuat pemuda sering kali mengakses infomasi-informasi negatif. Acapkali kita temui para pemuda mendapatkan ide dalam melakukan tindakan kriminalnya  dari internet. Oleh karena itu media massa merupakan salah satu faktor yang mendorong seorang pemuda melakukan tindakan kriminal.

            Jadi, seorang pemuda akan melakukan aksi kriminal karena dipengaruhi oleh beberapa aspek. Seperti, keluarga, lingkup pertemanan dan media massa adalah faktor-faktor utama yang mempengaruhi seorang pemuda melakukan tindakan kriminalitas. Memang pemuda dan kriminalitas mempunyai hubungan yang dekat, hal ini dikarenakan aspek psikologis dan belum dewasanya seorang pemuda. Oleh karenanya, kita sebagai pemuda harus pintar dalam memilih teman dan jangan menjadikan kondisi keluarga sebagai alasan kita untuk melakukan tindakan kriminalitas.

Daftar Pustaka :

  • Kartono, Kartini, 1992, Pathologi sosial 2 ( kenakalan remaja). Jakarta: Raja Grafindo Persada.
  • Topo, Santoso, Eva Achanizulfa. 2001, Kriminologi. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun