Mohon tunggu...
Indah purnamasari
Indah purnamasari Mohon Tunggu... Administrasi - Pribadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hopefull i'am a someone lucky

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asset Tetap Tidak Berwujud

28 Desember 2020   20:28 Diperbarui: 28 Desember 2020   20:47 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Suatu aset tetap tidak berwujud harus dihentikan pengakuannya bila dalam sedang dalam proses pelepasan atau ketika tidak terdapat lagi manfaat ekonomis di masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasan aset tetap tidak berwujud tersebut.

Aset tetap tidak berwujud ini seringkali dilupakan oleh pengusaha atau perusahaan. Ketika berbicara tentang aset, kebanyakan pasti lebih banyak berpikir dalam bentuk uang, peralatan, ataupun bangunan yang memiliki bentuk fisik. Memang manfaat dari aset tetap tidak berwujud ini baru akan dirasakan dalam jangka panjang. Aset tetap tidak berwujud ini bisa dikatakan senilai dengan merek atau branding dari perusahaan tersebut, yang memungkinkan lebih banyak dikenal oleh masyarakat luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun