Mohon tunggu...
Indah purnamasari
Indah purnamasari Mohon Tunggu... Administrasi - Pribadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hopefull i'am a someone lucky

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asset Tetap Tidak Berwujud

28 Desember 2020   20:28 Diperbarui: 28 Desember 2020   20:47 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukan merupakan instrumen keuangan. Aset tetap tidak berwujud menghasilkan nilainya dari hak atau klaim untuk menerima kas atau ekuivalen kas di masa mendatang.

Bersifat jangka panjang dan menjadi subjek amortisasi, menyediakan jasa dalam kurun waktu bertahun-tahun.

Selain karakteristik utama di atas, ada beberapa karakteristik pendukung aset tetap tidak berwujud, seperti:

1. Diperoleh melalui pengembangan atau dibeli secara terpisah atau menjadi satu dengan aset lain.

2. Secara tidak langsung digunakan dalam operasional perusahaan.

3. Dipengaruhi oleh kegiatan kompetit

Jenis Jenis Aset Tetap Tidak Berwujud

Berikut yang termasuk ke dalam jenis-jenis aset tetap tidak berwujud, yaitu :

Hak Paten, adalah hak yang diberikan kepada pihak yang menemukan sesuatu hal baru untuk membuat, menjual atau mengawasi penemuannya selama jangka waktu tertentu.

Hak Cipta, adalah hak yang diberikan kepada pengarang atau artis untuk menerbitkan, menjual, atau mengawasi hasil karyanya yang berupa musik atau pekerjaan pementasan.

Merek, merupakan nama atau istilah dan simbol yang digunakan untuk mengidentifikasi produk yang dimiliki oleh suatu perusahaan ataupun mengidentifikasi perusahaan itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun