Mohon tunggu...
Indah purnamasari
Indah purnamasari Mohon Tunggu... Administrasi - Pribadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hopefull i'am a someone lucky

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asset Tetap Tidak Berwujud

28 Desember 2020   20:28 Diperbarui: 28 Desember 2020   20:47 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di susun oleh : Indah purnamasari.

                               Ardi julianto

Mahasiswi

Universitas nusaputra prodi akuntansi

Semoga Bermanfaat

Aset Tetap Tidak Berwujud

Banyak yang mengira jika berbicara tentang aset erat hubungannya dengan uang tunai. Namun sebenarnya, yang dikategorikan dalam aktiva ini adalah seluruh kekayaan yang dimiliki sebuah perusahaan, baik bentuknya uang maupun benda seperti alat transportasi, gedung atau bahkan hingga yang termudah, meja dan kursi yang biasa digunakan para pegawai. Physical Existence, berbeda dengan convertibility, physical existence merupakan aset yang dibagi ke dalam dua jenis berbeda, yakni aset berwujud dan aset tidak berwujud. Apa yang membedakan keduanya? Kali ini saya akan memaparkan aset tetap tidak berwujud

Definisi Aset Tetap Tidak Berwujud

Aset tetap tidak berwujud adalah aset yang tidak memiliki bentuk fisik, melainkan berbentuk hak-hak khusus yang diharapkan dapat memberikan tambahan laba pada perusahaan. Aset tetap tidak berwujud bisa juga dalam bentuk hak yang melekat pada produk intelektual dimana fasilitasnya digunakan oleh pihak lain. Sama seperti aset tetap lainnya, aset tetap tidak berwujud mempunyai harga perolehan, amortisasi atau penyusutan, umur ekonomis, dan juga nilai residu atau nilai sisa.

Pada dasarnya aset tetap tidak berwujud memiliki tiga karakteristik utama, yaitu:

Kurang memiliki eksistensi fisik, akan tetapi mendapatkan nilai dari hak dan keistimewaan yang diberikan kepada perusahaan yang menggunakannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun