Mohon tunggu...
Indah Tri Utami
Indah Tri Utami Mohon Tunggu... Mahasiswa - life is opportunity and study until you know everything | Mahasiswi Akuntansi Dosen Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak. NIM 43220010124 INDAH TRI UTAMI Universitas Mercu Buana Jakarta

Nama : Indah Tri Utami - NIM : 43220010124 - Mata Kuliah : Teori Akuntansi - Dosen Pembimbing : Apollo, Prof, Dr, M.Si.Ak - UNIVERSITAS MERCU BUANA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aktiva Tetap Tidak Berwujud | Prof Dr Apollo

4 April 2022   16:39 Diperbarui: 4 April 2022   17:19 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

aktiva permanen tidak berwujud merupakan aktiva yg nir memiliki wujud fisik, meski begitu memiliki manfaat yg akbar  bagi perusahaan yg dinyatakan ke pada bentuk agunan tertentu.  Contoh aktiva permanen tidak   berwujud & penyebab pemberhentian diantaranya: 

a. Paten 

Penyebab dihentikannya hak paten yaitu

- Permohonan penghapusan menurut pemegang paten dikabulkan sang menteri 

- Putusan pengadilan yg menghapuskan paten dimaksud sudah mempunyai kekuatan aturan permanen.  

- Putusan penghapusan paten yg diterbitkan sang Komisi Banding Paten. 

- Pemegang paten tidak memenuhi kewajiban membayar porto  tahunan  

b. HAKI 

Aktva Tetap Tak berwujud merupakan aktva yg tdak memiliki wujud fsik, meski begitu memiliki manfaat yg akbar  bagi perusahaan yg dinyatakan ke pada bentuk agunan tertentu.  Adapun penyebab pemberhentian aktva permanen tidak berwujud diantaranya: 

a. Penjualan 

Pada transaksi penjualan aktva permanen tidak berwujud, bisa menyebabkan keuntungan atau rugi penjualan, yg diakui sebanyak selisih harga jualnya menggunakan nilai kitab   menurut aktva permanen tidak berwujud. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun