Saat mengajukan permohonan visa jenis apapun, sangat disarankan untuk jujur dan teliti.
Dikarenakan Departement Imigrasi Australia (Department of Immigration and Border Protection) akan sangat menceramati semua permohonan visa yang masuk ke data base mereka.
Jika menyerahkan dokumen palsu, ditemukan indikasi kecurangan ataupun memuat informasi yang tidak benar, akan sangat memungkinkan bahwa dokumen anda akan ditolak.
Dan dibeberapa kasus, ada konsekuensi lain yang akan anda terima. Berikut adalah 6 konsekuensi yang anda akan terima jika ditemukan indikasi seperti diatas.
Jika anda memiliki keluarga yang tercantum di aplikasi, dan mereka memuat informasi palsu dan ditemukan indikasi kecurangan, hal ini dapat mempengaruhi proses aplikasi visa anda.
Begitu pula sebaiknya.
Jika anda memiliki keluarga yang tercantum di aplikasi anda, dan disana ditemukan informasi palsu dan indikasi kecurangan, anda dan keluarga yang tercantum tidak akan diberikan akses untuk dapat memasuki Australia,
Anda akan di-Ban (black-list) oleh pemerintah Australia, yang mengakibatkan anda tidak bisa masuk ke Australia selama kurun waktu 3 tahun,
Kalau anda memiliki visa Australia dan memberikan informasi palsu, visa anda akan dicabut dan anda akan diminta untuk meninggalkan Australia,
Kalau anda menyerahkan dokumen yang salah dalam proses imigrasi anda, anda akan diminta oleh pihak imigrasi untuk membuat komen mengenai dokumen anda yang salah dalam kurun waktu tertentu (biasanya 28 hari),