Mohon tunggu...
Inda D. Satria
Inda D. Satria Mohon Tunggu... -

Bekerja sebagai ahli gizi, suka menulis namun sebatas menghayal saja

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Instruksi untuk Pasien Pasca Cidera Kepala

20 Februari 2010   09:34 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:49 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya ini tulisan suami sihh di blog kami, tapi ya ngga papa lah soalnya lg seneng-senengnya nulis di kompasiana, Insya Allah bermanfaat.

Pada pasien dengan cedera kepala ringan yang diizinkan untuk rawat jalan hendaknya diperhatikan beberapa instruksi yang diberikan oleh dokter yang merawat. Hal ini untuk menghindari jika ada komplikasi cedera kepala yang timbul lambat. Gejala-gejala baru dan komplikasi yang tidak terduga dapat muncul dalam beberapa jam atau beberapa hari setelah cedera. 24 jam pertama adalah waktu yang kritis dan pasien harus tinggal bersama keluarga atau kerabat dekat pasien sedikitnya dalam waktu itu. Bila kelak timbul gejala-gejala berikut seperti tertera di bawah ini maka keluarga harus segera menghubungi dokter atau pasien harus segera kembali ke RS.
1. Mengantuk berat atau sulit dibangunkan (penderita harus dibangunkan setiap 2 jam selama periode tidur).
2. Mual dan muntah.
3. Kejang.
4. Perdarahan atau keluar cairan dari hidung atau telinga.
5. Sakit kepala hebat.
6. Kelemahan atau rasa baal pada lengan atau tungkai.
7. Bingung atau perubahan tingkah laku.
8. Salah satu pupil mata (bagian mata yang gelap) lebih besar dari yang lain, gerakan-gerakan aneh bola mata, melihat dobel atau gangguan penglihatan lain.
9. Denyut nadi yang sangat lambat atau sangat cepat, atau pola nafas yang tidak biasa.
Bila timbul pembengkakan pada tempat cedera, letakkan kantung es di atas selembar kain/handuk pada kulit tempat cedera. Bila pembengkakan semakin hebat walau telah dibantu dengan kantung es, segera hubungi RS.
Pasien boleh makan dan minum seperti biasa namun tidak diizinkan minum minuman yang mengandung zat yang membuat kesadaran terganggu sedikitnya 3 hari setelah cedera.
Jangan minum obat tidur atau obat penghilang nyeri yang lebih kuat dari Acetaminophen sedikitnya 24 jam setelah cedera, Jangan minum obat mengandung aspirin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun