Zaskia mengatakan mengatakan dua tersangka yang berusia 16 dan 17 tahun sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara dua pelaku lainnya yang berusia 18 tahun masih dilakukan pemberkasan dikepolisian.
"motif sementara atas kesalahpahaman sesama santri, info ini didapat dari salah satu pelaku" ujarnya
Tetapi kemungkinan karena motif ketidaksukaan salah satu pelaku terhadap korban sehingga menyebabkan terjadi hal yang demikian tambah dari zaskia.
Zaskia mengungkapkan tidak perlu outopsi karena dari keluarga tidak memperbolehkan, dan menurutnya penerapan pasal yang sudah diterapkan pasal yang sudah diterapkan LP dikepolisian kita rasa dengan visum dan bukti yang ada cukup.
Disisi lain, zaskia mengatakan pihaknya belum mendapat keterangan lebih lanjut terkait bentuk kekerasan yang diterima almarhum B. Dia memaparkan dari bukti foto, luka yang diterima B tidak mungkin dilakukan dengan tangan kosong karena luka yang ditimbulkan seperti adanya terkena benda-benda lainnya.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H