Pengertian Bully
Bully atau sering disebut dengan perundungan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menyakiti, merendahkan, atau mempermalukan orang lain secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial. Bullying tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga dapat terjadi di tempat kerja, komunitas, atau bahkan di dunia maya.
Macam-Macam Bully
Ada beberapa jenis bully yang sering terjadi, di antaranya:
1. Bully fisik: melibatkan tindakan kekerasan fisik seperti pukulan, tendangan, atau meremas.
2. Bully verbal: melibatkan penghinaan, ejekan, atau cacian secara lisan.
3. Bully sosial: melibatkan isolasi atau penolakan dari kelompok, penyebaran rumor, atau pencemaran nama baik.
4. Bully psikologis: melibatkan penghinaan terus-menerus, intimidasi, atau ancaman yang berdampak pada kondisi psikologis korban.
5. Cyberbullying: melibatkan penggunaan media sosial, pesan teks, atau email untuk menyebarkan konten yang merendahkan atau menyakiti orang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H