Pandemi Covid-19 yang telah memberikan dampak terhadap perekonomian global tidak terkecuali Indonesia telah mempengaruhi pertumbuhan perekonomian hingga sempat mendorong Indonesia menuju jurang resesi perekonomian.Â
Hal ini karena pandemi Covid-19 telah menghambat pelaksanaan perekonomian masyarakat Indonesia, sekarang pelaksanaan perekonomian pun mengalami perubahan menyesuaikan dengan keadaan pandemi Covid-19 kala itu.Â
Maka dari itu, dibutuhkan sebuah upaya pemulihan perekonomian pasca pandemi Covid-19 untuk memperbaiki situasi serta pelaksanaan perekonomian di Indonesia sekarang ini. Hal ini dilakukan agar pertumbuhan perekonomian Indonesia bisa mencapai stabilitas kembali, dan berada dalam zona positif, jauh dari resesi ekonomi.Â
Dalam upaya pemulihan perekonomian pasca pandemi Covid-19 sekarang ini, pemerintah beserta masyarakat senantiasa berusaha untuk melakukan berbagai upaya yang mampu mengembalikan stabilitas keadaan perekonomian.Â
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengembalikan stabilitas perekonomian adalah melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau yang biasa disebut dengan UMKM. Pengembangan UMKM dilakukan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian dan pemulihan perekonomian nasional.
Revitalisasi UMKM dianggap mampu menjadi upaya yang tepat bagi pemerintah Indonesia untuk memulihkan perkembangan perekonomian pasca pandemi Covid-19 yang telah terjadi di Indonesia selama beberapa periode terakhir. Hal ini bukanlah tanpa alasan, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BPS, pada tahun 2020 terdapat sekitar 5,09 juta masyarakat kelompok usia produktif yang terdampak pandemi Covid-19 dan tidak memiliki pekerjaan. Kehadiran UMKM di Indonesia melalui pengembangan dan revitalisasinya diharapkan mampu membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaannya dan memulai pekerjaan baru kembali.Â
UMKM Indonesia jua merupakan salah satu penopang penting dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia, hal ini karena UMKM Indonesia mencetak proporsi yang cukup besar dalam Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga revitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia dianggap sebagai cara yang tepat dalam memulihkan perekonomian pasca pandemi Covid-19.
Kehadiran dari revitalisasi UMKM untuk mendongkrak pemulihan perekonomian Indonesia bahkan ditetapkan pemerintah melalui kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).Â
Revitalisasi UMKM ini disiapkan dan dikembangkan dengan harapan agar kehadiran usaha masyarakat ini mampu bersaing dalam pasar global, hingga meningkatkan produktivitas di Indonesia.Â
Dalam beberapa kasus, kebanyakan permasalahan yang dialami UMKM di Indonesia adalah hambatan dalam mendapatkan modal, hingga keterbatasan pemasaran.Â
Maka dari itu, dalam upaya revitalisasi UMKM, pemerintah memberikan subsidi hibah terhadap usaha masyarakat hingga memberikan bantuan dana melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir, maupun pinjaman murah bagi UMKM.Â