Mohon tunggu...
Inayah Nay
Inayah Nay Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya menyukai hal berbau seni dan tentang langit

Selanjutnya

Tutup

Beauty

Skincare Kebutuhan atau Skincare Hawa Nafsu?

20 April 2023   12:01 Diperbarui: 20 April 2023   12:13 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beauty. Sumber ilustrasi: Unsplash

Perilaku konsumen dalam penggunaan skincare telah mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Semakin banyak orang yang menyadari pentingnya merawat kulit dan menjaga kesehatan kulit mereka. Terutama di area wajah saat ini menjadi suatu kewajiban terlebih untuk kebanyakan perempuan. Karena perawatan dan perawatan kulit sangat diperlukan agar tetap sehat dan menarik. Banyak perempuan yang sangat terobsesi dengan kulit wajah yang cantik dan menarik bahkan rela merogoh kocek jutaan rupiah untuk membeli produk perawatan kulit. Ada berbagai cara kerja dalam perawatan kulit, ada yang mengatasi masalah kulit dengan cepat  dan ada  yang menyelesaikan masalah kulit secara perlahan.

Menurut survei tahun 2020 oleh sebuah platform e-commerce, sekitar 76% wanita Indonesia menggunakan setidaknya satu produk perawatan kulit setiap hari. Menurut survei  Zap Clinic terhadap 6.460 responden wanita di Indonesia,  tiga generasi  memiliki sikap berbeda terhadap kecantikan, yakni Gen Z (usia 13-22), Gen Y (usia 23-44), dan Gen X (usia 45-65). Generasi Z merupakan generasi yang paling banyak menggunakan produk perawatan kulit sebelum usia 19 tahun hingga mencapai 45,4 persen. Hal di atas membuktikan bahwa mahasiswi termasuk  dalam Generasi Z yang merupakan mayoritas pengguna skincare.

Pembelian skincare bisa melalui sistem online maupun offline. Pembelian secara online adalah pembelian melalui internet tanpa harus melakukan tatap muka. Sedangkan pembelian secara offline adalah proses memperoleh suatu barang atau jasa dengan bertemu penjual secara langsung di suatu tempat. Namun faktanya, orang-orang kebanyakan memilih membeli skincare dengan online dikarenakan banyaknya berbagai macam produk skincare ketimbang dengan offline yang stoknya terbatas. Apalagi pembelian produk skincare secara online relatif lebih murah dan adanya diskon maupun voucher belanja yang disediakan toko. terakhir yakni pembelian skincare secara online menghemat tenaga karena tidak perlu datang ke toko skincare.

Dalam penggunaan skincare, orang-orang mungkin akan cenderung menggunakan terlalu banyak produk dengan harapan akan mendapatkan hasil yang lebih baik seperti wajah yang glowing. Penggunaan skincare yang berlebihan akan berdampak buruk untuk kesehatan kulit, tak hanya itu juga tapi ekonomi dan lingkungan akan terkena dampaknya. Dalam sudut pandang ekonomi Islam, skincare yang digunakan secara berlebihan bisa dianggap sebagai pemborosan. Hal ini tentunya merugikan individu dan masyarakat karena uang yang dihabiskan untuk membeli produk skincare yang berlebihan. Padahal uang bisa dapat digunakan untuk keperluan lain yang lebih penting, misalnya seperti zakat, infaq, dan sedekah. Tak hanya itu,  pemborosan juga dapat menyebabkan inflasi dan merusak keseimbangan ekonomi. Bagi masyarakat, penggunaan skincare yang berlebihan akan berdampak negatif terhadap lingkungan. Ada beberapa bahan yang digunakan dalam produk skincare yang mungkin tidak ramah lingkungan dan bisa menyebabkan pencemaran lingkungan jika dibuang secara tidak benar. Ini dapat merusak lingkungan dan keseimbangan alam yang merupakan bagian penting dari ajaran Islam. Konsep keberlanjutan juga sangat penting dalam ekonomi Islam. Dimana konsep keberlanjutan menekankan tentang bagaimana pentingnya menjaga keseimbangan dan keselarasan antara manusia dengan alam. Dalam konteks penggunaan skincare, keberlanjutan dapat dicapai dengan menggunakan produk yang ramah lingkungan dan tidak merusak alam.

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan “bahwa merawat diri termasuk dalam syariat. Diambil daripada hadits Baginda Nabi SAW, hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa’I dan Imam Ahmad. Hadits ini shohih. Kata Nabi SAW, wanita ahli surga adalah wanita yang cantik, yang menyenangkan suaminya ketika  ia melihatnya. Makna menyenangkan pada saat itu adalah penampilannya yang bagus, dia menata rambutnya, dia jaga bau badannya, menjaga bau mulutnya. Merawat  diri.  Makanya memang perawatan-perawatan  ada pada wanita dan dalam syariat itu diperbolehkan bahkan dianjurkan. Menggunakan segala macam kosmetika selama halal atau merawat diri bagian dari syariat.  Kata Nabi SAW, misalnya masalah rambut. Siapa yang Allah karuniai rambut, maka dia harus merawatnya dan menjaganya. Dalam merawat diri selama tidak mengubah ciptaan Allah, murni perawatan. Bedakan perawatan dengan perubahan. Kalau mengubah ciptaan Allah Hukumnya haram. Tidak boleh. Tetapi kalau perawatan misalnya, kulitnya mungkin agak kusam, lalu dia menggunakan bahan-bahan yang halal untuk menyegarkan kulitnya.”

Dalam konteks pembelian skincare yang berkualitas apalagi harga yang terjangkau secara online, beberapa orang akan melakukan berbagai cara agar bisa mendapatkan skincare. Tentunya itu tak akan lepas dengan yang namanya berlebihan. Entah itu berlebihan dalam pembelian maupun dalam penggunaannya, Tinggal uangnya saja yang kekurangan atau kelebihan. Dalam islam, berlebih-lebihan itu tidaklah baik. Seperti halnya dalam pembelian skincare berturut-turut saat adanya diskon atau bahkan sedang trend. Skincare yang menumpuk di dalam lemari bukannya akan terpakai, bisa saja kehabisan masa waktunya dan ujung-ujungnya akan terbuang sia-sia. Contoh lainnya misal karena ingin mendapatkan hasil yang maksimal seperti wajah yang glowing, maka menggunakan skincare dengan berbagai macam merk alhasil bukannya memperbaiki justru merusak. Ustadz Adi hidayat mengatakan “Boros atau menyia-nyiakan harta adalah perilaku yang Allah tidak sukai.” Jadi, alangkah baiknya saat memebli maupun menggunakan skincare sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan hawa nafsu semata.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun