Mohon tunggu...
Inayah Fiabdilah
Inayah Fiabdilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

あなたわ何?

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kenaikan UMP dan PPN: Tanggapan Negatif dari Masyarakat Kota Serang

19 Desember 2024   21:59 Diperbarui: 19 Desember 2024   21:53 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Mulai Januari 2025, Pemerintah Provinsi Banten akan menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% menjadi Rp 2.399.311 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat dan meningkatkan penerimaan negara. Kebijakan ini memicu reaksi keras dari masyarakat Kota Serang hingga adanya aksi unjuk rasa dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Kenaikan UMP dan PPN akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat Kota Serang khususnya di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Masyarakat merasa kebijakan ini tidak tepat waktu dan berdampak negatif pada perekonomian mereka.

"Kenaikan UMP dan PPN ini memberatkan. Biaya hidup meningkat, tapi pendapatan tidak seimbang. Alhasil harus mengurangi konsumsi dan memotong pengeluaran." Ucap ibu Rini (35th, ibu rumah tangga)

Kekhawatiran di rasakan pula oleh buruh pabrik : 

 "Sebelum adanya kenaikan UMP, penghasilan saya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup bahkan masih harus berhutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika UMP naik dengan PPN yang cukup besar, saya merasa khawatir adanya pengurangan karyawan akibat dari kenaikan biaya produksi" ucap pak Rahul (29th, butuh pabrik)

Pedagang pasarpun buka suara mengenai kenaikan UMP dan PPN ini : 

"Walaupun pemerintah mengatakan kenaikan PPN hanya untuk barang-barang mewah, tetapi pedagang-pedagang di pasar akan ikut-ikutan menaikkan harga. Konsumen jadi tidak mau membeli, dan kami yang akan dirugikan." Ucap Ibu Jum (35 tahun, Pedagang Pasar)

Dapat di tarik kesimpulan bahwa kenaikan UMP dan PPN di Kota Serang ini menimbulkan dampak - dampak negatif seperti : 

Dampak kenaikan UMP: 

1. Peningkatan Biaya Hidup Kenaikan UMP tidak seimbang dengan kenaikan pendapatan masyarakatnya.

2. Pengurangan Lapangan Kerja: Kenaikan biaya produksi memaksa perusahaan mengurangi tenaga kerja (PHK)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun