Mohon tunggu...
Inayat
Inayat Mohon Tunggu... Freelancer Konsultan Pemberdayaan Masyarakat

Hobby menulis hal hal yang bersifat motivasi

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Bagaimana Bisa Skandal Uang Palsu Masuk Perguruan Tinggi

17 Desember 2024   22:30 Diperbarui: 17 Desember 2024   22:16 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagaimana Bisa  Skandal Uang Palsu Masuk Perguruan Tinggi

com

Tidak habis pikir bagaimana bisa sindikat pembuatan uang palsu justru terjadi di lingkungan perguruan tinggi tentu saja kedengarannya rada ganjil, aneh, menggelikan sekaligus memprihatinkan sebagaimana baru-baru ini kejadian yang sangat menggemparkan  dunia pendidikan, perguruan tinggi sebagai representasi dari lembaga pendidikan tinggi yang seharusnya hanya sebagai tempat menawarkan berbagai program studi di berbagai disiplin ilmu untuk mencerdaskan anak bangsa, sebagai institusi pendidikan tinggi dan penelitian yang memberikan gelar akademis dalam berbagai bidang malah tercoreng oleh ulah genit oknum  Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar inisial AI yang sudah menjadi salah satu tersangka bahkan diduga sebagai sosok  'Bos' pabrik uang palsu kejadian ini memang sangat luar biasa karena biasanya polisi melakukan penggerebegan model seperti ini terjadinya di rukok, rumah mewah, atau gudang kosong tapi ini malah terjadi di lingkungan kampus UIN Alaudddin Makassar yang seharusnya menjadi cermin intelektual bagi masyarakat jelas ini sangat mencoreng citra baik UIN itu sendiri akibat  ulah nakal  oknum di UIN Alauddin Makassar  tindakan oknum  yang nekat membuat uang palsu jelas melanggar norma hukum yang berlaku,  masuk kategori pelecehan,  mencoreng nama baik perguruan tinggi rasanya  layak para pelakunya  mendapatkan hukuman seberat-beratnya  

Dok. Lpkpkntb
Dok. Lpkpkntb

Sekandal pembuatan uang palsu  di Universitas Islam Negeri  (UIN) Alauddin Makassar menjadi tamparan keras  bagi dunia pendidikan di Indonesia, kegiatan pembuatan uang palsu didalam kampus sama sekali bukan kegiatan yang pantas dilakukan, kegiatan pembuatan uang palsu terlebih didalam kampus jelas melanggar hukum, dan bertentangan dengan tri dharma Perguruan Tingggi yang memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat lalu bagaimana bisa justru sindikat pembuatan uang palsu dilakukan didalam kampus ? sungguh  tindakan ini sangat amoral, tidak beretika, bakan telah membuat luka   dunia akademi karena kejadian ini di lingkungan kampus  seolah kita tidak percaya ini terjadi namun fakta menunjukkan tidak bisa bantah lagi  setelah Polisi sudah menangkap sejumlah 15 terduga pelaku kejahatan pencetak dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak hanya itu bahkan barang bukti lainnya seperti mesin cetak uang palsu disita dari Gedung Perpustakaan Kampus UIN Alauddin Makassar. Tribun.Gowa.com Senin (16/12/2024) .

Dok. Tribunnews.com
Dok. Tribunnews.com

Mengapa ini terjadi dilingkungan kampus ? sebuah pertanyaan yang sangat wajar dialamatkan karena tidak seharusnya dilingkungan perguruan tinggi dimana orang-orang yang ada disekitarnya adalah para akademi yang memiliki wawasan, dan intelektual sudah  barang tentu akan berpikir dua kali untuk melakukan perbuatan  yang bertentangan dengan norma hukum,   namun faktanya ini sudah terjadi didalam kampus UIN Alauddin Makassar, bisa jadi pelanggaran dilakukan karena seseorang tidak mengetahui atau tidak memahami aturan yang berlaku, atau karena minimnya  edukasi hukum, lingkungan social yang bermasalah karena mendapatkan  tekanan dari rekan kerja, budaya korupsi, bahkan bisa jadi pengaruh keluarga yang kurang baik  dapat mendorong seseorang untuk melanggar hukum., atau lebih disebabkan karena ketidak taatan terhadap hukum, apa yang dilakukan oleh oknum AI mungkin sengaja melanggar hukum karena tidak ingin mematuhinya, demi keuntungan pribadi sehingga nekat melakukan aktifitas diluar nalar sebagai seorang akademisi, hingga harus terjerembab dalam kasus hukum

Dok.
Dok.
Republika online

Nasi sudah menjadi bubur adalah sesuatu yang sudah terjadi tidak bisa diubah lagi terlebih kasus ini telah  viral, sudah menjadi santapan manis para netizen, beragam tanggapan tidak hanya perorangan tetapi juga dari perguruan tinggi lainnya yang sangat menyayangkan ini terjadi dilingkungan kampus, nah tugas UIN Alauddin  untuk mengembalikan citra baik universitas ,dan bahkan menjadi tugas  seluruh sivitas akademika khususnya para rektor yang memimpin universitas-universitas di Indonesia agar tidak terjadi hal serupa dimasa depan demi pendidikan yang steril dari pelanggaran hukum yang cukup melukai dunia pendidikan rasanya  tragedi skandal upal di UIN Alauddin cukup  menjadi sebuah pembelajaran berharga bagi perguruan tinggi lainnya untuk segera melakukan pembenahan internal, disisi lain terhadap para pelaku yang terlibat agar mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya supaya  memiliki effek jera bagi pelaku.  Demikian semoga bermanfaat

Selasa, 17 Desember 2024

Kreator Kompasiana : Inay Thea

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun