Mohon tunggu...
Inayat
Inayat Mohon Tunggu... Swasta - Freelancer Konsultan Pemberdayaan Masyarakat

Hobby menulis hal hal yang bersifat motivasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kampung Kite Kalo Bukan Kite Nyang Ngurusin Siape Lagi?

5 Juli 2024   10:12 Diperbarui: 5 Juli 2024   10:17 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kampung Kite Kalo Bukan Kite Nyang Ngurusin Siape Lagi ?

 

Membaca sebuah tulisan tersebut di atas sebagai sebuah ajakan atau himbauan yang sangat baik terpampang dengan jelas  di Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Kota Jakarta Barat  bahkan disetiap kantor-kantor pemerintah di DKI Jakarta, dan tempat-tempat staretgis lainnya dengan mudah kita menemukan ajakan tersebut dengan pesan yang ingin disampaikan bahwa untuk menjaga kualitas permukiman adalah bukan siapa-siapa selain warga sekitar karena itulah perlunya ada kesadaran kolektif dari warga Jakarta umumnya menumbuhkan kesadaran kritis untuk merawat agar kampung mereka tetap berkualitas, bersih, aman, dan nyaman sehingga membuat warganya bahagia tinggal dilingkungan permukiman namun lagi-lagi semua kembali kepada peran warga masyarakat dalam menjaga lingkungan permukiman kiranya himbauan tersebut masih sangat relevan sebagai bahan renungan bersama

Sosialisasi CAP/Dokpri
Sosialisasi CAP/Dokpri

Namun demikian tentunya DKI Jakarta khusunya diu Kota Administrasi Jakarta Barat belum lepas dari kawasan kumuh terbukti masih terdapat  2 RW diKelurahan Rawa Buaya masuk kategori kumuh ringan, dan kumuh sangat ringan  di  RW. 002, dan RW.004 sesuai dengan Pergub DKI Jakarta No. 90/2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu menindak lanjuti Pergub tersebut maka ditahun  2024 ini dilakukan proses perencanaan melalui program Community Action Plan (CAP) yang akan dilakukan bersama-sama dengan warga masyarakat melakukan identifikasi permasalahan prioritas yang berkaitan dengan fisik lingkungan, sosial, dan ekonomi semua proses identifikasi ini dilakukan bersama warga masyarakat supaya menghasilkan perencanaan yang betul-betul mencerminkan kebutuhan lingkungan permukiman masyarakat bukan keinginan atau daftar list semata  karena itulah dalam proses dilapangan keterlibatan warga masyarakat menjadi suatu keharusan namun bagaimana menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat khususnya di RW.002, dan 004 Rawa Buaya  maka dilakukan sosialisasi awal di tingkat Kelurahan Rawa Buaya hari Kamis, 04 Juli 2024 jam 14.00 sebagai pintu informasi awal  yang disampaikan langsung  oleh Lurah Rawa Buaya bapak Junaidi, ST dalam arahannya mengimbau kepada warga masyarakat khususnya di RW.002, dan 004  agar dalam proses identifikasi permasalahan nantinya dilapangan dengan dikordinir oleh ketua RW agar menghasilkan perencanaan yang mencerminkan kebutuhan lingkungan permukiman, sementara tim ahli bapak Wahyu menyampaikan bahwa dalam kegiatan CAP pentingnya  tentang peran POKMAS sebagai pengendali dalam perencanaan maupun dalam pelaksanaan atau istilah lain CIP (Collaborative Implementation Program) pelaksanaan nantinya di tahun 2025 itulah pentingnya proses CAP harus menghasilkan sebuah dokumen perencanaan yang berkualitas berdasarkan kebutuhan prioritas lingkungan permukiman di wilayah sasaran program CAP dan CIP, termasuk bagaimana penyepakatan tema kawasan dan koridor utama ini sangat penting supaya nantinya bisa dibedakan kondisi lingkungan permukiman antara before dan after

Sosialisasi
Sosialisasi
CAP/Dokpri

Karena kunci  keberhasilan CAP tergantung terhadap  tingkat partisipasi dari warga masyarakat, namun dengan  melihat dinamika saat sosialisasi awal  di Kelurahan Rawa Buaya rasanya optimis bagaimana antusiasme warga masyarakat dalam merespon terhadap CAP saat sosialisasi CAP di Kelurahan dengan berbagai pertanyaan yang diajukan sebagai bahan diskusi antara lain :

  • Bagaimana mengatasi soal terjadi banjir yang selalu menggenangi  disalah satu RT dilingkungan RW.04 sering terjadi banjir karena memang kondisi linkungannya semacam cekungan otomatis menjadi sasaran aliran air, kami memerlukan solusi bagaimana cara mengatasinya supaya tidak terjadi banjir
  • Soal pendataan baseline rumah tangga dan lingkungan musti ada batas waktu dan siapa yang melakukan apakah dasawisma, para ketua RT, PKK RW, atau seluruh warga masyarakat diwajibkan untuk input data baseline rumah tangga
  • Bisakah para ketua RW mengetahui informasi pagu anggarannya tahun 2025 ini penting agar dalam mengusulkan kegiatan prioritas bisa menyesuaikan denan alokasi anggaran yang tersedia
  • Adakah hubungannya antara aplikasi baseline dengan pelaksanaan penuntasan kumuh dilingkungan RW 
  • Tentang pertemuan lanjutan di tingkat RW kapan akan diagendakan karena ini penting supaya CAP da[pat tersosialisasikan kepada seluruh warga dan ini sangat berkaitan dengan input progress data baseline
  • Kapan aka dilaksanakan penataan kawasan di lingkungan? Ini sangat penting mengingat sebagai ketua RT seringkali mendapatkan pertanyaan dari warga

Sosialisasi
Sosialisasi
CAP/Dokpri

Beberapa pertanyaan yang dijukan sehingga  menjadi bahan diskusi menarik  ini mencerminkan tingkat  kepedulian warga terhadap lingkungannya,  tetapi apapun dinamika yang ada perlu diketahui bahwa program  CAP akan menjadikan warga sebagai sumber belajar karena banyak hal yang bisa digali dari masyarakat sebagai pengkayaan informasi dan pengetahuan  .

Dari sosialisasi CAP Kelurahan Rawa Buaya yang telah dilaksanakan ada beberapa yang dapat disimpulkan

  • Terbentuknya teme penataan kawasan sesuai denga karateristik local kawasan
  • Dapat menanggulangi dan megurangi tingkat kekumuhan serta dapat meningkatkan kualitas permukiman menjadi permukiman yang layak huni sehat dan berkelanjutan
  • Keberhasilan program CAP dan CIP sangat bergantung peran aktif dan pastisipasi warga masyarakat setempat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun