Pelaksanaan Sosialisasi Program CAP Kel, Kapuk, Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta BaratÂ
Hari ke 3 Selasa, 02 Juli 2024 pelaksanaan sosialisasi Community Action Plan (CAP) bertempat di Kelurahan Kapuk, Kec. Cengkareng,  Kota Jakarta Barat letaknya berbatasan sebelah Utara Kelurahan Kapuk Muara dan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan,  Jakarta Utara, sebelah barat Kelurahan Cengkareng Timur ,Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, sebelah selatan Kelurahan Cengkareng Timur dan kelurahan Kedaung Kaliangke Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, sebelah Timur Kali Angke dan Kelurahan Kedaung Kaliangke Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat adapun karakteristik wilayah Kel. Kapuk adalah termasuk kawasan permukiman padat penduduk, lokasi industri dan kawasan niaga, serta kondisi masyarakat yang heterogen, dan multi etnis, namun meski termasuk kawasan niaga tidak otomatis wilayahnya terbebas dari kumuh sebagaimana tertuang dalam Pergub 90 Tahun 2018 terdapat 7 RW di Kelurahan Kapuk masuk kateori kumuh RW 12,16 termasuk kategori kumuh berat, RW 01,04,07, RW.03, dan RW 011 kumuh ringan  akan diintervensi tahun 2024 sebagai wilayah perencanaan (CAP)
Sebelum menghasilkan dokumen perencanaan  maka langkah awal dilakukan adalah sosialisasi tingkat kelurahan sebagai pintu awal dalam menyampaikan pesan program terhadap masyarakat, dengan adanya proses sosialisasi awal, maka seseorang bisa mengetahui, memahami sekaligus nantinya turut berpartisipasi  berdasarkan peran, dan kapasitas yang dimiliki masing-masing warga, dan berdasarkan media sosialisasi ini maka warga masyarakat memiliki pemahaman, kemampuan, dan kemauan untuk merubah lingkungan permukiman melalu proses-proses perencanaan berdasarkan skala prioritas yang menjadi permasalahan bersama karena tanpa keterlibatan warga masyarakat setempat maka mustahil program CAP bisa berjalan dengan baik bukankah masyarakat yang paling mengetahui permasalahan yang berkaitan dengan fisik, ekonomi dan social, dan peran-peran masyarakat akan berimplikasi terhadap tercapainya target, tujuan, dan out put program CAP oleh karena itulah . seorang fasilitator sebagai pembawa pesan  harus sangat memahami konsep program, serta memilik kecakapan dalam menyampaikan pesan program terhadap masyarakat
Sebagaimana selalu menjadi pegangan bagi seorang pengawal program maka kehadirannya berpengaruh terhadap kelancaran kegiatan sosialisasi karena itu kami berempat tidak mau terlambat tepat jam 10.30 sudah berada diokasi acara meskipun pelaksanaan sosialisasi jam 14.00 banyak waktu untuk istirahat sambil mempersiapkan segala sesuatu untuk mempermudah pelaksanaan, memastikan ruangan sudah siap, meja dan kursi, AC ruangan, dan materi yang menjadi bahan paparan sosialisasi semua sudah dipersiapkan kini tinggal kordinasi tim kecil sambil menuju warung makan karena waktu sudah menujukkan 11.30 saatnya untuk makan siang tiba maka disitulah momen terindah sambil makan siang kami jadikan untuk kordinasi tim kecil dengan demikian maka akan didaptkan pinjam istilah sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui sambil mengisi wilayah tengah tetapi kami juga bisa mendapatkan pembelajaran penting untuk menyamakan persefsi saat pelaksanaan nanti
 Tepat jam 12.00 sebagaimana biasa melaksanakan kewajiban sholat dhuhur yang kebetulan letak Masjidnya persis berada dibelakang kantor Kelurahan Kapuk baru setelah itu langsung menuju kantor Kelurahan Kapuk untuk mempersiapkan pelaksanaan sosialisasi dari penataan kursi, meja, infokus, penggandaan materi, laptop, daftar hadir, dan berita acara pelaksanaan sosialisasi semua sudah dipersiapkan, dan  tepat jam 14.00 acara dimulai dengan sambutan pembukaan dari kepala Kelurahan Kapuk Achmad Subhan, SE, MAP yang menekankan tentang pentingnya partisipasi dari warga masyarakat khususnya dilokasi sasaran program CAP RW.011 untuk menentukan skala prioritas permasalahan yang berkaita dengan fisik lingkungan, social dan ekonomi pentingnya pelibatan warga masyarakat karena dianggap paling memahami kondisi rill yang dirasakan karenanya dalam mengusulkan kegiatan bukan daftar list kegiatan tetapi berdasarkan priorotas kebutuhan, sementara itu perwakilan Sudin Perumahan Jakarta Barat lebih menekankan soal keberadaan pokmas (kelompok masyarakat) yang dipilih berdasarkan kriteria yang telah disepakati  nantinya diharapkan bisa mengawal program CAP dari perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan di Tahun 2025, selain itu pokmas nantinya akan diamanahkan untuk mengelola kegiatan swakelola khususnya dalam penataan kawasan koridor utama  dengan anggaran dari Sudin Perumahan karenanya anggota pokmas diharapkan ada yang paham tentang fisik dan bisa mengoperasionalkan komputer karena nantinya pokmas diminta untuk  membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) atas pelaksanaan kegiatan swakelola
Saat paling seru adalah moment dibukanya sesi  pertanyaan dari peserta ada beberapa pertanyaan yang diajukan antara lain: Perlu penjelasan tentang kriteria kumuh, tentang pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) apakah nantinya ada tindak lanjutnya atau hanya berupa mendata saja ?, bagaimana soal pengisian data baseline apakah seluruh warga masyarakat  wajib untuk mengisi  ? Kapan mulai pelaksanaan fgd tingkat RW ? untuk survey lapangan mengambil gambar dan pengukuran jalan, saluran dilokasi kumuh kapan dilakukan ? banyaknya pertanyaan yang diajukan menujukkan tingkat kepedulian yang tinggi dari warga RW.011 untuk perbaikan lingkungan permukiman dengan harapan kedepannya wilayah RW. 011 tidak lagi masuk kategori kumuh
Sebagai penutup dalam dalam sosialisasi CAP Kelurahan Kapuk  ada closing statement bahwa mustahil kegiatan CAP akan berjalan dengan baik jika tidak ada partisipai dari warga masyarakat oleh karena itu keterlibatan warga sangat menentukan terhadap ketercapaian program CAP... Demikian
Â