"RTH jaringan jalan yaitu meliputi penghijauan sepanjang jalur jalan, baik merupakan jalur tepi kanan kiri jalan maupun jalan tengah (median). Ruang terbuka hijau memiliki tujuan untuk menjaga ketersediaan lahan untuk resapan air dan menyeimbangkan lingkungan alam dan lingkungan binaan untuk kesejahteraan masyarakat"
Mengapa di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Terdapat  Sampah Kondom Berserakan ? Â
Temuan sampah kondom bekas berserakan  menjadi viral karena keberadaan sampah kondom tersebut  persis di area ruang terbuka hijau (RTH) berlokasi di  Jl Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat  tentu saja temuan  ini menjadi bahan konsumsi publik , dan akibat pemandangan yang kurang baik ini  semua akan dibuat mengerinyitkan dahi bagaimana mungkin dilokasi RTH yang seharusnya mencerminkan sebagai taman yang bersih, hijau,  tertata rapih, sejuk, dan nyaman  namun justru terlihat kotor karena banyaknya kondom bekas dan tisu di area ruang terbuka hijau (RTH)  di Jalan Tubagus Angke. Hal inipun mendapat sorotan publik rupanya area itu sudah cukup lama dikenal sebagai tempat prostitusi sejak puluhan tahun lalu bahkan  setiap harinya banyak perempuan malam dan laki-laki hidung belang yang melipir untuk melakukan aktivitas maksiat di tempat tersebut. Dengan kata lain bahwa pelacuran terselubung dilokasi ini sebetulnya sudah terjadi sejak lama ditambah kesaksian dari salah seorang pedagang di are RTH bahwa jika menjelang malam hari biasanya ada sejumlah pemuda dan pemudi yang berkumpul di sekitar RTH dan mendirikan tenda atau semacam gubuk yang dipasang malam hari lalu kemudian dibongkar menjelang pagi hari.
Pembangunan beberapa gubug liar disekitar RTH jelas akan merusak citra RTH yang seharusnya  menjadi paru-paru kota yang memberikan suplai oksigen di tengah hiruk pikuk kota Jakarta yang padat dengan polusi udara yang kotor bahkan bisa  menyesakkan.Â
Karena itu hadirnya RTH  seharusnya menjadi sebuah solusi untuk berinteraksi sosial antar warga masyarakat, sarana olah raga jogging, bahkan bisa dijadikan sebagai wisata lokal bagi warga masyarakat sekitar untuk sekedar  istirahat sejenak melepas lelah seharian bekerja  dengan menikmati  pemandangan.
Berbagai macam tanaman dan pohon yang rimbun membuat suasana disekitarnya menjadi lebih sejuk, nyaman, dan memberikan rasa aman bagi para pengunjung. Dengan  banyaknya pohon-pohonan dilokasi  RTH yang memang sengaja dibuat untuk memberikan kesan hijau ini selaras dengan  UU No.26 Tahun 2007 tentang penataan ruang dengan ketentuan  bahwa sekitar 30% kawasan di perkotaan harus memiliki RTH dengan komposisi sebanyak 20% digunakan di ruang publik dan sisanya 10% untuk privat, dan biasanya  RTH akan dikelola oleh pemerintah sebagai lokasi-lokasi umum bagi masyarakat seperti taman kota, hutan terbuka dan lain sebagainya namun justru sebaliknya malah RTH dijadikan sebagai tempat mesum
Namun demikian patut disyukuri dengan ditemukannya sampah kondom bekas berserakan disekitar RTH pada akhirnya telah menyadarkan kita semua bahwa masih terdapat prostitusi terselubung disekitar RTH hal ini juga diakui oleh Walikota Jakarta Barat , Uus Kuswanto menduga bahwa adanya prostitusi liar di sekitar RTH Tubagus Kali Angke adaha merupakan pindahan dari  lokasi prostitusi sebelumnya terpusat  di Kalijodo Jakarta Utara yang sudah ditertibkan dan disulap menjadi taman  sehingga tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk mangkal disana.
Pada akhirnya pilihannya di RTH ini, nah  sekarang tinggal bagaimana tindakan antisipasi kedepannya adalah dengan meminta kerja sama semua jajaran dan juga masyarakat untuk menjaga lokasi tersebut dari praktik prostitusi harapannya setelah dilakukan pembersihan dari sampah kondom, maka tindakan selanjutnya  semua harus bergerak untuk menjaga kualitas RTH agar tidak tercemar lagi oleh sampah kondom bekas maupun sampah lainnya karena tumpukan sampah hanya akan merusak kualitas  RTH karena itu perlu kerjasamanya  dari seluruh stakeholders yang ada untuk  berpartisipasi mengamankan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Namun sebenarnya harus diakui bahwa keberadaan prostitusi terselubung disekitar RTH  sudah berlangsung lama  hanya baru ramai sekarang  disebabkan hasil  penemuan kondom bekas yang berserakan sekitar lokasi RTH, bahkan sebagaimana pengakuan salah seorang warga bernama Asep (52) sebagai warga setempat sudah tidak aneh lagi jika sedang mancing menemukan  kondom bekas pakai di aliran sungai kaliangke  ini  artinya sebagai tanda tentang  adanya prostitusi liar  sudah ada sejak lama dan masih berlangsung.  Adanya aktifitas mereka  tentu kami merasa terganggu atas kehadiran para penjaja cinta terlebih keberadaan mereka sangat mencolok jika ini dibiarkan akan memberikan dampak yang kurang baik terhadap anak-anak kami yang kebetulan tinggal disekitar RTH, padahal sebenarnya  pihak pemda sudah berusaha dengan memasang pencahayaan yang cukup hingga membuat area RTH tetap terang sehingga orang tidak berani untuk melakukan hal-hal yang negative, namun faktanya cara ini kurang efefektif  karena  para pemain malam itu kembali datang lagi dan lagi bahkan dalam jumlah yang lebih banyak, dan jika solusi  melalui penjagaan 24 jam persoalannya petugas yang ada sangat  terbatas  oleh karena itu langkah effektif adalah adanya  koordinasi yang baik antara jajaran pemerintahan kota mulai dari dari Binamarga, SDA, lurah, camat hingga RT dan RW berkolaborasi untuk mewujudkan RTH yang aman, nyaman, dan bebas dari prostitusi terselubung, atau bisa juga dengan menjadikan RTH Tubagus Kaliangke sebagai taman pasif  tidak digunakan untuk interaksi hanya bisa dilihat sehingga tidak ada celah kerumunan orang karena kalau dibuat taman aktif akibatnya akan selalu terjadi prostitusi terselubung mengingat masih banyaknya  market demand yang selalu setia menanti .  Demikian semoga bermanfaat