Mohon tunggu...
Inayat
Inayat Mohon Tunggu... Swasta - Freelancer Konsultan Pemberdayaan Masyarakat

Hobby menulis hal hal yang bersifat motivasi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Inilah Cara Syahrul Yasin Limpo (SYL) Mantan Menteri Pertanian Habiskan Uang Hasil Korupsi Rp44,5 Miliar

8 Maret 2024   04:21 Diperbarui: 8 Maret 2024   05:21 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Inilah Cara Syahrul Yasin Limpo (SYL) Mantan Menteri Pertanian Habiskan Uang Hasil Korupsi Rp44,5 Miliar 

"Pemberitaan tentang korupsi seakan tak pernah berhenti mewarnai layar kaca, media Sosial. Para pelaku korupsi adalah para pegawai atau pejabat pemerintahan yang menempati posisi strategis lantas  kita jadi bertanya, bukankah  hidup mereka sudah enak, gaji pastilah besar, semua sudah difasilitasi negara,  semuanya sudah dimiliki, lalu kenapa masih saja korupsi.........?

Bagaimana cara SYL habiskan uang hasil korupsi sebsar RP44,4 Milyar pertanyaan ini tentu saja sangat wajar meskipun agak menggelitik karena uang yang didapat SYL bukan uang recehan tetapi jumlah uang yang sangat besar  yang dihasilkan dari pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dalam rentang 2020 hingga 2023 dengan jumlah yang sangat waww fantastis didapatkan melalui cara-cara yang tidak halal  tetapi apakah cara-cara  ini hanya terjadi  di Kementerian Pertanian saja ? 

Saya tidak mau berandai-andai tetapi rasanya pada setiap  kegiatan aktifitas proyek terlebih nilai  proyeknya besar rasanya tidak bisa ditutup tutupi soal kebiasaan  setoran itu sudah biasa tidak usah terlalu munafik  hanya sialnya bagi SYL sepak terjangnya terendus KPK apakah ini karena kinerja KPK yang cukup bagus, rapih  atau SYL yang ceroboh hmmm tidak ada yang tau bahkan tidak perlu tahu juga cukup KPK dan SYL yang mengetahui

Dok. BPK RI
Dok. BPK RI

Kembali ke persoalan jumlah fuluss Rp.44,5 milyar bagi rakyat pada umumnya ini  termasuk jumlah yang sangat besar sekali rasanya tidak akan habis dimakan untuk tujuh turunan sekalipun jika saya  memiliki uang sejumlah itu  jelas akan mengernyitkan dahi, hidup menjadi tidak tenang, selalu ada perasaan was-was jangan-jangan nanti ada pencuri masuk,  jiwa menjadi tidak tenang  selalu  ada rasa takut  dalam dada  karena kebingungan mau diapakan uang sebesar ini, bagaimana cara menghabiskannya, dan kalaupun dikelola bagaimana cara mengelolanya  tetapi itu tidak berlaku bagi  seorang SYL uang sejumlah  itu tidak terlalu besar bahkan mudah saja untuk menyalurkanya bukankah sudah memiliki kran khusus tinggal buka kran selebar lebarnya uang langsung mengalir dengan deras sesuai alamat yang dituju  karena itu  mudah  saja bagi SYL  untuk menghabiskannya, namun perlu diingat  kebutuhan SYL tidak bisa dibanding-bandingkan dengan kebutuhan rakyat biasa pinjam istilah bahasa sederhanya tidak apple to apple alias bukan bandingannya langsung pikiran saya teringat dengan judul lagu ciptaan Abah Lala yang sempat viral "ojo dibandingke"  dengan lirik "Wong ko ngene kok dibanding-bandingke saing-saingke yo mesti kalah tak oyako aku yo ora mampu mung sak kuatku mencintaimu" jadi jangan terlalu memaksakan memeras pikiran mencoba-coba membandingkan kebutuhan SYL dengan rakyat  kecil  sampai kapanpun tidak akan pernah ketemu karena jurang perbedaannya teramat jauh  tak ubahnya bak langit dan bumi namun begitu rasa penasaran keingin tahuan kemana saja dana itu dialirkan saya kira  tidak terlalu berlebihan dizaman kiwari  saat era keterbukaan informasi, hampir tidak ada sekat  dimana rekam jejak digital setiap   saat bisa dibuka

Dok. BAMS
Dok. BAMS

Untuk menjawab rasa penasaran mari kita telusur  dari  fakta sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/2/2024) terungkap  bahwa ternyata aliran dana sebesar Rp44,5 miliar mengalir ke partai Nasdem, keluarga, dan sewa pesawat, dan bahkan dipertegas oleh Masmudi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Syahrul melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar di Kementerian Pertanian dalam rentang 2020 hingga 2023, uang  haram itu, kata Masmudi merinci , sebesar Rp40,1 juta berikut rinciannya, seperti dilaporkan Detik.com: Keperluan istri terdakwa; Rp 938.940.000,   Keperluan keluarga; Rp 992.296.746,  Keperluan pribadi; Rp 3.331.134.246 (miliar),  Kado undangan; Rp 381.612.500, Partai NasDem; Rp 40.123.500,  Lain-lain (acara keagamaan, operasional menteri dan pengeluaran yang tidak masuk dalam kategori yang ada); Rp 16.683.448.302 (miliar), Charter pesawat; Rp 3.034.591.120 (miliar), Bantuan bencana alam/sembako; Rp 3.524.812.875 (miliar), Keperluan ke Luar Negeri; Rp 6.917.573.555 (miliar).  Umroh; Rp 1.871.650.000,   Qurban: Rp 1.654.500.000 (miliar) (sumber BBC News Indonesia) dengan sederetan fakta ini saja sudah bisa disimpulkan  bahwa benar adanya kebutuhan SYL itu sangat tinggi wajar saja kalau hanya menghabiskan uang Rp44,5 miliar baginya teramat mudah terlebih salurannya sudah jelas

DOK. DDTC News
DOK. DDTC News

Dari mana uang itu diperoleh ? nah ini pertanyaan berat tapi penting untuk diungkap bahwa dalam pelaksanaan di lapangan ada serangkaian kegiatan pengumpulan uang dan pembayaran untuk kepentingan pribadi SYL maupun keluarga terdakwa melalui  para pegawai pada masing-masing Direktorat, Sekretariat, dan Badan pada Kementan RI. Kemudian uang-uang tersebut digunakan sesuai dengan perintah dan arahan SYL, dan bahkan fakta sidang mengungkapkan adanya jatah 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan RI yang harus diberikan kepada terdakwa jika ini tidak dipenuhi alias ada penolakan dari bawahannya maka jurus pamungkas terutama bagi para pejabat eselon I bahwa jabatan mereka dalam bahaya ini merupakan alarm alias signal tanda bahaya bagi bawahannya  jika tidak menuruti maka bisa dipindah tugaskan, diberhentikan, dan bahkan konon SYL tidak segan-segan meminta pejabat itu agar mengundurkan diri dari jabatannya

Dok. Pikiran Rakyat
Dok. Pikiran Rakyat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun