Mengingatkan Imam (pemimpin sholat berjamaah) Saat Lupa Terhadap Bacaan Al-Qur'an dan Lupa Bilangan Raka'at
- Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Mengucapkan tasbih itu bagi laki-laki dan menepuk tangan itu bagi perempuan." (Muttafaqun 'alaih. Imam Muslim menambahkan "di dalam shalat") [HR. Bukhari, no. 1203 dan Muslim, no. 422] ni menjadi dalil jika seseorang mengingatkan imam yang lupa , mengingatkan orang yang sedang lewat, atau ada orang yang ingin memanggilnya lantas tidak mengetahui jika ia berada dalam keadaan shalat, hendaklah mengucapkan tasbih (subhanallah) bagi laki-laki, sedangkan wanita mengingatkannya dengan tashfiq (menepuk tangan).
Sebagaimana kita ketahui bahwa makhluk bernama manusia tempatnya salah dan lupa sudah merupakan sifat fitrah karena itu mengapa manusia disebut dengan istilah insan yang memilii sifat "Nasiya" pelupa.
Ini menunjukkan bahwa memang manusia tempatnya lupa atau salah  ini sangat dimaklumi  karena lupa ini adalah merupakan fitrah maka dalam Islam kesalahan, kekhilafan, bahkan pelanggaran yang dilakukannya karena lupa tidak masuk kategori sebuah dosa meskipun  ini berkaitan dengan ibadah khusus kepada Allah SWT semisal makan atau minum di siang hari Ramadhan dia lupa maka saat tersadar puasanya bisa dilanjukan karena apa yang dilakukan masuk dalam kategori lupa alias tidak disengaja.
Namun demikian untuk menebus lupa dan kesalahan yang dilakukan setelah sadar harus melakukan refleksi diri dengan permohonan ampunan atas salah dan lupa meskipun itu dilakukan bukan atas dasar kesengajaan.
Namun lebih jauh lagi bicara soal lupa banyak  faktor yang dapat  mempengaruhi manusia mengapa mudah menjadi orang pelupa adalah bisa  karena faktor usia, fisik yang bisa  mempengaruhi daya ingat, karena fakror  kemampuan merekam memori seseorang berbeda-beda  walaupun masih usia muda bukan berarti terbebas dari sifat lupa
Nah berkaitan dengan soal lupa bagaimana jika lupa itu terjadi pada saat sang Imam (pemimpin sholat) Â yang tidak bisa melanjutkan bacaan surat Al-Qur'an karena lupa ayat yang harus dibaca sehingga Imam terdiam.
Hal ini berdasarkan pengalaman langsung saya alami sendiri beberapa minggu lalu saat berjamaah sholat jum'at di salah satu masjid terbedar di Kecamatan Cileungsi yang selalu dihadiri banyaknya jamaah yang ikut sholat terlebih dihari Jum'at otomatis jamaah berjubel persoalan kemudian adalah saat  kejadian Imam sholat  lupa terhadap bacaan ayat Al-Qur'an berdiam agak lama sehingga secara reflek anak-anak santri yang notabene-nya sebagai penghafal Al-Qur'an yang berada di barisan paling belakang langsung mengingatkan bacaan Imam dengan suara keras dengan suara bersamaan mengingatkan Imam.
Beruntung Imam masih bisa mendengar jelas sehingga imam-pun bisa melanjutkan bacaannya dengan sempurna sampai selesai sholat berjamaah namun setelah mengucapkan salam sebagai penutup sholat sang  Imam langsung menyampaikan beberapa masukan yang baru saja dialami karena ada hal yang perlu diketahui jamaah berkaitan dengan etika mengingatkan imam yang lupa bacaannya tidak sebagaimana yang barusan didengar dengan menyitir beberapa pendapat antara lain bahwa  kewajiban bagi makmum yang posisinya persis  berada tepat di belakang imam dikenakan kewajiban untuk mengingatkan imam yang kesulitan mengingat bacaan ayat Al-Qur'an sebagaimana disebutkan dalam kitab  Ihya Ulumuddin atau Al-Ihya buah karya Imam karya Imam Al Ghazali mengatakan bahwa  makmum yang berdiri di belakang imam adalah makmum yang sudah sepatutnya mengingatkannya imam yang lupa bacaan yang tengah dibacanya maupun bilangan sholat sekaligus harus siap menggantikan jika imam batal pendapat ini  juga dikuatkan dari sumber  Kitab Fathu Al QaribÂ
Berikut beberapa petikan adab mengingatkan imam sholat yang perlu diketahui :
- Dalam mengingatkan Imam yang lupa, makmum  tidak boleh terburu-buru memberitahu dikhawatirkan  berhentinya karena sebab lain  seperti membaca doa, atau batuk, atau karena lainnya namun jika diyakini  terdiamnya imam tidak bisa melanjutkan bacaan ayat maka makmum dapat  mengingatkannya (Fath Al-Qadir )
- Dan yang paling berhak memberitahu imam adalah makmum yang shalatnya  persis berada dibelakang Imam adapun makmum yang posisi  jauh dari imam maka hendaknya tidak memberitahu imam kecuali kalau tidak ada yang bisa baru makmum bagian belakang dianjurkan untuk mengingatkan
- Adapun etika mengingatkan Imam untuk  membetulkan kesalahan atau memberitahu kelupaannya cukup dilakukan oleh satu orang saja jangan ramai-ramai (keroyokan), karena dapat mengganggu konsentrasi imam
- Makmum tidak boleh membetulkan kesalahan imam kecuali sudah yakin betul bahwa imam tersebut salah,dan makmum berkayinan hafal terhadap ayat dimaksud
Sebagai penutup bahwa kesalahan bacaan Imam dalam sholat karena faktor lupa sebaiknya tidak perlu menjadi masalah besar  karena tiada satupun yang bertugas sebagai imam sholat yang meginginkan kesalahan atau kekeliruan terjadi dalam sholat tetapi karena manusia tempatnya lupa maka sangat dimungkinkan itu terjadi dan bahkan mengalami sendiri yang terpenting adalah makmum mengetahui bagaimana cara mengingatkannya sesuai anjuran Agama. Wallahu A'lamu
      Sabtu, 02 Februari 2024
      Kreator: Inay thea Cileungs
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H