Mohon tunggu...
Inayat
Inayat Mohon Tunggu... Swasta - Freelancer Konsultan Pemberdayaan Masyarakat

Hobby menulis hal hal yang bersifat motivasi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Miskin Idekah Sehingga Sajadah Dijadikan Alat Peraga Mensosialisasikan Nama Caleg

31 Agustus 2023   07:27 Diperbarui: 31 Agustus 2023   07:40 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Kanalkalimantan.com

                                                Miskin Idekah? Sehingga Sajadah Dijadikan Alat Peraga Mensosialisasikan Nama Caleg 

Ada ada saja ulah pikiran genit manusia saking kreatifnya terkadang kebablasan, semau gue, tidak peduli melanggar etika komunikasi  lupa kalau apa yang dilakukan akan mengandung konsekuensi logis yang akan diterima dari khalayak  terlebih yang dilakukan   melanggar norma dalam kesantunan berkomunikasi yang seharusnya penuh dengan  gagasan moral, mengedukasi, gagasan penyampaian pikiran dan isi hati yang memberikan effek positif.

Sehingga saat pesan disampaikan terhadap pihak lain  dibutuhkan etika kesopanan, adab bicara yang baik, yang mudah dipahami tapi tidak menyinggung perasaan orang lain lalu apa jadinya jika salah seorang calon anggota legislatif DPRD dari Kalimantan Selatan sebagaimana informasi yang telah beredar di jagad maya dan menjadi viral ini gegara menggunakan sajadah sebagai media  untuk mengkampanyekan dirinya sebagai bakal calon  anggota legislatif disitu disebutkan dengan jelas sebagaimana dalam tayangan vedio  tampak sajadah berwarna hitam dan putih digelar di atas lantai tempat kita sholat pada bagian atas tidak main-main tertulis nama caleg  yang dimaksud tepat berada di lokasi sujud pada sajadah seolah olah mata kita digiring untuk membaca nama calon dimaksud yang tertulis jelas sontak saja kejadian ini menjadi bahan perbincangan warganet.

Tujuannya adalah bagaimana mengkomunikasikan dirinya terhadap khalayak sebagai salah satu calong legislatif  namun melalui cara-cara yag tidak sepatutmya  meski tujuan pesannya baik tetapi karena menggunakan alat peraga yang tidak sepatutnya  bukannya mendatangkan simpati publik malah sebaliknya tsunami cercaan dialamatkan kepada sipelaku untung saja namanya sengaja ditutup oleh tangan sehingga kita tidak mengetahui siapa sosok aknum caleg tersebut dan kita menyadari sebagai caleg membangun komunikasi adalah seharusnya dilakukan.

Tetapi perlu disadari  bahwa komunikasi bukan hanya sekedar bagaimana pesan tersampaikan tetapi juga kesan yang didapat oleh komunikan, bagaimana  pesan tersampaikan dengan tepat dan respon, umpan balik dari  komunikan sebagaimana yang diharapkan oleh komunikator, menjadi titik penting dalam berkomunikasi nah berkaca dalam kasus sajadah sebagai alat komunikasi ini jelas tidak akan mengundang signal positif  yang baik dari sipenerima pesan karena ketepatan dalam memilih media komunikasi melanggar etika kesantunan

Sebagai caleg seharusnya lebih cerdas dalam memahami bagaimana cara berkomunikasi yang baik, santun dan beradab dengan tetap memenuhi komponen yang harus dipenuhi dalam berkomunikasi misalkan  pengirim pesan atau komunikator (sender) pihak yang mengirimkan pesan kepada pihak lain, isi pesan (message) adalah maksud yang akan disampaikan oleh satu pihak kepada pihak lain, mengunakan saluran  (channel) adalah media di mana pesan disampaikan kepada komunikan. dalam komunikasi antar pribadi (tatap muka) saluran dapat berupa udara yang mengalirkan getaran nada/suara.

Penerima atau komunikan (receiver) pihak yang menerima pesan dari pihak lain, dan umpan balik (feedback) adalah tanggapan dari penerima pesan atas isi pesan yang disampaikannya melihat dari unsur ini apa yang dilakukan oleh oknum caleg di Kalimantan Selatan sudah memenuhi unsur komunikasi hanya tergelincir  dalam memilih saluran komunikasi sehingga menimbulkan kegaduhan warga net  

Dok. Tribunhealth.com
Dok. Tribunhealth.com

Seharusnya seorang caleg sudah  mafhum bahwa sajadah adalah sebagai alas sholat bagi ummat Islam yang harus  terbebas dari bacaan lain selain yang telah digariskan sesuai tuntunan karenanya tampilan tulisan nama caleg di pojok sajadah jelas  akan merusak kekhusuan  dalam melaksanakan  sholat karena tempat sujud merupakan arah pandangan mata saat beribadah menyulitkan bagi orang yang sedang shalat untuk menghindar dari bacaan terebut sungguh ini merupakan sikap yang tidak terpuji  menjadikan sajadah  sebagai alat peraga sosialisasi hmm kebebasan berpendapat tentu saja dilindungi oleh undang-undang tetapi jangan lupa  ada etika.

Norma yang harus ditaati sebelum memutuskan mempublikasikan apakah akan mengundang manfaat atau bahkan sebaliknya akan mengundang bahaya dari warga net jika sosialisasi semacam ini dilanjutkan alih-alih mendapatkan simpati khalayak yang terjadi malah sebaliknya  mendatangkan  kemarahan bagaimana tidak,  sajadah sebagai alat untuk sholat malah dijadikan media untuk mensosialisasikan nama oknum caleg  yang seharusnya bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat atau jangan-jangan ini menggambarkan caleg  miskin ide mencari alat peraga  lain yang bisa dijadikan sebagai media sosialisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun