To have more and to use more (semakin banyak memiliki semakin banyak menggunakan) istilah ini sangat cocok dengan kebiasaan sebagian para pejabat yang ada di Negara kita bagaimana tidak? seringkali pesoalan aji mumpung ini dijadikan sebagai alat untuk melakukan apapun semaunya bahkan aturan yang dibuatnya dilanggar semau gue  demi untuk memperkaya diri mencapai kepuasan apa yang diinginan sesuai seleranya kalau tidak sekarang kapan lagi mumpung masih menduduki kursi empuk  begitulah kira-kira untuk menyebutkan pejabat yang sering memanfaatkan kedudukan untuk kepentingan pribadi  maka kedudukan mentereng  dijadikan sebagai alat  untuk memuluskan  sesuai kehendaknya  termasuk mengeruk kekayaan sebagaimana kasus  yang menimpa Rafael yang beritanya berseliweran di social media bahkan tidak jarang beritanya membuat para netizen geram dibuatnya
Apa yang menimpa  pada Rafael adalah sebuah contoh lumpuhnya hati nurani berakibat pada perilaku yang diluar kontrol untuk menumpuk harta penuh kegilaan kasusnya  viral di sosial media belum selesai perkara hukum kasus  anaknya yang telah melakukan penganiayaan terhadap David yang tidak lain anaknya pentolan GP Ansor tak pelak akibat kasus ini dan rekam jejak digital tentang hedonnya anak Rafael, dan bahkan istrinya  yang sering memamerkan kendaraan mewahnya meski jejak itu kini telah dihapus untuk menghindari sorotan public  namun jejak digital tetap akan terlacak terbukti lembaga yang berwenang  pada akhirnya telah menyisir terhadap harta yang dimiliki RAT apakah  didapatkan melalui cara-cara halal atau sebaliknya menghalalkan segala cara  bayangkan disamping rumah, mobil mewah, harta bergerak dan tidak bergerak dan bahkan ditemukan adanya transaksi yang cukup mengegetkan khalayak disinyalir dalam kurun  periode 2019-2023 angka trasaksi RAT mencapai Rp 500 miliar wow sungguh kenaikan  transaksi yang fantastis  wajar jika semua kalangan terutama PPATK dan KPK  akan menelusuri transaksi yang dimaknai tidak wajar bahkan lembaga  antirasuah ini pun sedang mendalami jenis korupsi yang diduga dilakukan Rafael "Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar kekayaan Rafael ini dinilai sangat fantastis jika melihat jabatannya sebagai pejabat pajak eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu dan kemungkinan jumlahnya akan bertambah sebagaimana yang disampaikan kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023), dan pemblokiran akan dilakukan  tidak berhenti di rekening pribadi RAT tetapi juga keluarganya, termasuk milik sang anak, Mario Dandy Satrio, dan beberapa pihak terkait tentu saja nama-namanya tidak akan kami sebutkan  namun siap-siap saja karena namanya sudah masuk  waiting list
Bercermin dari kasus Rafael ini semakin memerjelas bahwa  penyakit bangsa kita  adalah terletak pada persoalan kelumpuhan  hati nurani yang sudah mulai luntur (Kejujujuran, Keikhlasan, Kesabaran, Amanah, Keadilan, Berbagi, Kesederhanaan, dan Kebersahajaan) pelan-pelan sudah mulai luntur tertutup  oleh sikap keserakahan, kemaruk, kesombongan, keangkuhan,dan seabreg sifat negative lainnya  jika potretnya seperti ini maka tidak aneh jika  ada pejabat menggadaikan prinsipnya atas nama Fuluss sebagaimana dalam kasus yang menimpa Rafael Alun Trisambodo (RAT) namun akankah ada pihak lain di lingkungan Kementrian Keuagan khususnya yang menunggu antrian sebagai target berikutnya dari PPATK dan KPK . Wallahu A'lamu Â
Kreator : Inay- Tinggal di Cileungsi Bogor Jawa Barat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H