Dok. Tribun Jabar, 20 Januari 2023
                                                Â
Baca judul serial killer di atas rasanya hanya pantas kita dapatkan  dalam sebuah judul film yang ceritanya fiktif belaka  kalaupun ada kesamaan hanya kebetulan saja film seperti ini biasanya menceritakan tentang  pembunuhan berantai dilakukan oleh satu orang entah karena dilatar belakangi persoalan dendam, karena psikopat, sex  atau hal lainnya dan pelaku biasanya digambarkan sebagai sosok yang pendiam sehingga sulit untuk diterka bahwa pelaku seorang pembunuh  karena  memiliki kecerdikan dalam bermain peran dengan menyembunyikan kejahatannya tetapi lambat laun kejahatan yang disembunyikan akan terkuat satu persatu tergantung bagaimana sang sutradara ingin memberikan suguhan cerita yang menarik bagi penikmat film Â
Namun bagaimana kalau serial killer itu nyata adanya tentu kita akan merinding, sekaligus geram  membaca berita kebiadaban yang dilakukan seorang wowon cs di Bekasi-Cianjur Jawa Barat dikejutkan satu keluarga yang diracun, tiga diantaranya meninggal dunia dan kasus ini dikaitkan dengan pembunuhan berantai atau serial murder, polisi menamakannya serial killer yang beritanya akhir-akhir ini cukup meramaikan jagad maya bagaimana tidak , dengan membunuh sembilan orang secara bergiliran melalui alibi yang sangat rapih dengan menggunakan media racun supaya memberikan kesan  bahwa kematiannya karena keracunan makanan  dan public hampir terkecoh  kematian satu keluarga di bekasi karena keracunan makanan namun setelah diselidikii pihak kepolisian ternyata kematian satu keluarga itu bagian dari rangkaian  pembunuhan kebiadaban seorang Aki Wowon  cs untuk menutupi kejahatannya
Lalu apa yang melatar belakangi kejadian ini? Jawabannya  lagi-lagi  dalilnya persoalan fulus  ingin cepat kaya namun dilakukan dengan dengan instan, biadab, diluar nalar  namun  kalau ditelusuri keberhasilan wowon cs dalam merayu korban untuk memberikan uang supaya mau digandakan adalah bukan karena kepiawaiannya tetapi atas peran orang lain  termasuik istrinya yang juga menjadi korban pembunuhan sempat menawarkan  tentang kemampuan yang dimiliki suaminya dalam penggandaan uang melalui metode  multi level marketing (MLM) ini adalah cara jitu untuk menggaet korban dan faktanya ada beberapa orang yang termakan bujuk rayunya namun (maaf) yang menjadi korban adalah mereka yang memiliki kadar SDM lemah kurang bisa berpikir rasional dan logis dijadikan sasaran empuk  alhasil ada beberapa orang yang terperangkap rayuannya dengan mengirimkan sejumlah uang sebut saja beberapa TKW, persoalan muncul kemudian adalah manakala para TKW menagih hasil penggandaan namun  yang terjadi alih-alih dapat keuntungan bahkan uang yang disetorkan ke wowon cs tidak bisa dikembalikan malah nayawa mereka masuk daftar list pembunuhan wowon CS sekilas apa yang dilakukan sangat rapih dengan alibi yang diperankannya namun sepandai-pandainya membungkus bangkai suatu saat baunya akan tercium juga dan terbukti pada akhirnya ditemukan fakta  tidak terbantahkan bahwa kematian satu keluarga karena ulah kebiadaban  Aki Wowon Cs pada akhirnya terungkap
Pengungkapan kasus ini berawal dari peristiwa keracunan satu keluarga di Bantar gebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (12/1/2023). terungkap bahwa, satu keluarga tersebut diracun oleh Duloh. Motif Aki Wowon Cs meracun korban karena karena alasan tidak ingin kedoknya yang telah dilakukan terungkap pada peristiwa di Bekasi ini, tiga korban dinyatakan meninggal dunia. Ketiganya, yakni; Ai Maimunah (40) istri siri Aki Wowon serta dua anak Ai Maimunah; Ridwan Abdul Muiz (20), M Riswandi (16).  Rangkaian kejahatan ini  ulah kebiadaban Aki Wowon dan partner incrimenya  pembunuhan berantai (serial killer) Bekasi-Cianjur  layaknya judul film dan yang paling sangat mengerikan seoalah mereka tidak merasa bersalah setelah melakukan pembunuhan sempat juga bercengkrama dengan tetangga sekitar sambil makan-makan dan bahkan tertawa bersama. Kini Aki Wowon cs harus menanggung atas kebiadabannya dengan ancaman sesuai KUHP  dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati
Sebagai penutup kita bisa jadikan kasus Serial Killer ini sebagai bahan refleksi bahwa hendaknya dalam memenui kebutuhan hidup dilakukan  dengan cara-cara halal bukan menghalalkan segala cara karena semua yang ditorehan  kelak  kita akan menuai hasilnya baik maupun buruk dan ketika ada bujuk rayu  yang kurang masuk akal hendaknya berpikir  jernih jika tidak bisa mengatasinya maka konsultasikan dengan keluarga, kerabat, sahabat dekat supaya ada masukan yang lebih menyelamatkan.  Wallahu A'lamu
Kreator adalah Freelancer Konsultan Pemberdayaan Masyarakat -- Tinggal di Cileungsi  Kabupaten Bogor - Jawa Barat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H