Mohon tunggu...
Inayat
Inayat Mohon Tunggu... Swasta - Freelancer Konsultan Pemberdayaan Masyarakat

Hobby menulis hal hal yang bersifat motivasi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pemda Kabupaten Bogor sebagai Nakhoda Penanganan Kumuh

8 Januari 2023   14:16 Diperbarui: 26 Januari 2023   11:42 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                                                                                                    Dokpri

Kabupaten Bogor memiliki 40 kecamatan, 19 kelurahan, dan 416 desa. Pada tahun 2019, jumlah penduduk mencapai 5.965.410 jiwa dengan luas wilayah 2.663,85 km dan sebaran penduduk 2.236 jiwa/km dengan wlayah (sumber BPS Kab. Bogor tahun 2021)  dengan wilayah begitu luas jumlah kecamatan dan kelurahan tentu tidak mudah pemerintah daerah dalam mengendalikan dan pencapaian pembangunan ada sisi ini sebagai masyarakat sangat bisa memakmlumnya jika masih banyak infrastruktur yang masih menjadi terkendala di beberapa tempat namun demikian bahwa tugas pemerintah daerah adalah bagaimana menuntaskan persoalan kumuh diwilayahnya namun pemerintah daerah kabupaten bogor sudah merumuskna arah kebijakan dalam lima prioritas pembangunan daerah adalah untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, meningkatkan daya saing perekonomian daerah dan pelayanan publik, meningkatkan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat berdasarkan nilai-nilai keagamaan yang berkeadaban. Untuk mencapai target kinerja tentu tidak lepas dari kemampuan anggaran tidak lepas dari kemampuan  keuangan Pemkab Bogor tapi dalam tulisan ini hanya ingin menyoroti bagaimana pemerintah daerah menjadi  nakhoda dalam penanganan kumuh

Pemda Kabupaten. Bogor wajib  menjadi pelopor  di garis terdepan dalam memerangi kekumuhan diwilayahnya  bukan malah membuat kawasan kumuh baru lainnya atau membiarkan tanpa penangnan tentu ini tidak akan terjadi di kota/kabupaten manapun karena semuanya memiliki program penanganan  kumuh termasuk Kabupaten  Bogor tempat dimana saya tingal, dan pemda harus melakukan  komunikasi lintas sectoral agar bersama-sama mengatasi persoalan kumuh, karena hanya dengan gerak bersama bisa mengatasi persoalan kumuh maka melalui kelembagaan tingkat Kota  POKJA PKP  Kabupaten Bogor harus menjadi pembahasan utama tentang  penanganan kumuh di beberapa wilayah yang masuk kategori kumuh Kabupaten Bogor, pertanyaannya apakah  Pemda Kab Bogor sudah memiliki SK Kumuh? tentu jawabannya harus ada karena  setiap Pemerintah Daerah sudah  selayaknya menerbitkan SK Kumuh sebagai landasan penanganan kumuh tahun 2022-2023 di kabupaten Bogor

Pelaksanaan penanganan kumuh tidak bisa dilakukan sendiri harus berkolaborasi lintas sektoral bahkan dengan Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan bahwa kumuh dibagi menjadi 3 klasifikasi wewenang. Kawasan kumuh dengan luasan kurang dari 10 hektar ditangani oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, 10-15 hektar ditangani Pemerintah Provinsi, dan lebih dari 15 Ha ditangani Pemerintah Pusat sesuai t UU No. 1 Tahun 2011, Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni yang ditandai dengan ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.

Namun demikian tidak kalah pentingnya peran  POKJA PKP dan forum PKP  sebagai wadah yang dibentuk atas dasar komitment bersama pemangku kepentingan mensinergikan kebijakan, kelembagaan, penyelenggaraan, dan peningkatan kualitas terhadap permukiman kumuh perkotaan, oleh kerjasama dalam penaganan kumuh harus tetap dijalin, dan Pokja PKP Kabupaten Bogor harus memiliki keyakinan bahwa hanya melalui kerjasama yang apik akan melahirkan keberhasilan dalam mencapai target pengurangan kumuh karena persoalan penanganan kumuh adalah menjadi persoalan bersama dan  sebagai pemerintah daerah yang merupakan  nakhoda wajib mengkoordinir agar 3 komponen ini bisa bertemu dalam satu wadah penanganan kumuh di Kabupaten Bogor untuk melakukan pendekatan secara aktif dengan semua OPD yang ada

Melalui koordinasi penanganan kumuh seluruh unsur harus memiliki kekuatan baik finasial maupun sprit  untuk membangun wilayahnya, memiliki visi yang panjang dari usia program karena penanganan kumuh tidak hanya  terbatas kepada sentuhan infrastrukturnya saja akan  tetapi juga bagaimana menata manusianya  tentu tidak mudah pasti akan berhadapan dengan hal-hal yang kurang menyenangkan  sebagai bantuk dari   dinamika masyarakat tinggal bagaimana bisa melokalisir permasalahan  yang akan muncul di masyarakat maka POKJA PKP agar selalu berkomunikasi dengan kekuatan lainnya baik formal maupun informal selalu  bergandengan tangan dengan mengkomunikasikan apapun yang menjadi dinamika dalam pelaksanaan khususnya dilokasiyang masuk SK  kumuh  karena kegiatan penanganan kumuh   bukan untuk kepentingan perorangan, kelompok  tetapi kepentingan kita semua dalam meningkatkan kualitas permukiman maka kunci keberhasilannya adalah melalui kolaborasi lintas sektoral   untuk menuju kota layak huni.

Mari sukseskan program penanganan kumuh supaya menjadi kesuksesan bersama cintailah prosesnya karena dengan mencintai proses akan menentukan hasil akhir dan yakinlah bahwa Pemkab  Bogor pasti menjadi yang terbaik jika selalu bergandengan tangan dalam mencapai target  penanganan kumuh ...

Kreator  adalah  Freelancer Konsultan Pemberdayaan Masyarakat -- Tinggal di Cileungsi  Kabupaten Bogor-Jawa Barat

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun