Mohon tunggu...
Inas Butsainah Nawadir
Inas Butsainah Nawadir Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Student of Public Health at Airlangga University

I am a public health student at Airlangga University who is interested in the world of health. I have an interest in reading books, listening to music, writing, and also learning many things.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Resiko Pengobatan Tradisional dan Kritik Terhadapnya: Alasan Pemerintah dan Masyarakat Harus Cermat

17 September 2024   19:28 Diperbarui: 17 September 2024   19:34 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

WHO mendefinisikan pengobatan tradisional menjadi dua jenis, yaitu (1) pengobatan dengan cara-cara yang bersifat spiritual yakni, terkait dengan hal-hal ghaib, dan (2) pengobatan dengan menggunakan obat-obatan, seperti jamu atau obat herbal. Keputusan Menkes pada No.1076/Menkes/SK/VII/2003 meyatakan bahwa pada dasarnya pengobatan tradisional merupakan salah satu cara pengobatan atau perawatan diluar ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan. Pengobatan tradisional adalah jumlah total pengetahuan, keterampilan, dan praktik-praktik yang berdasarkan pada teori-teori, keyakinan, dan pengalaman masyarakat yang mempunyai adat budaya berbeda, baik dijelaskan atau tidak, digunakan dalam pemeliharaan kesehatan serta dalam pencegahan, diagnosis, perbaikan atau pengobatan penyakit secara fisik dan juga mental.

 Ada beberapa jenis pengobatan tradisional, antara lain pengobatan tradisional dengan obat ramuan, pengobatan tradisional dengan kebatinan atau spiritual, pengobatan tradisional dengan peralatan, pengobatan tradisional yang mendapatkan pengarahan dan peratutan pemerintah. Pengobatan tradisional di Indonesia sangat beragam, misalnya dengan melakukan akupuntur, minum campuran bahan-bahan rempah, terapi sengat lebah, terapi bekam, dan lain-lain. Namun, penggunaan pengobatan tradisional untuk Kesehatan memiliki risiko yang bervariasi.

 Risiko pengobatan tradisional sudah marak terjadi dikalangan masyarakat. Banyak masyarakat yang memilih pengobatan tradisional karena harganya yang lebih terjangkau dibandingkan dengan pengobatan biasa dan mereka menganggap obat tradisional memberikan reaksi lebih cepat terhadap penyakit. Namun, Risiko yang timbul akibat pengobatan tradisional tidak bisa dihindarkan seperti munculnya efek samping seperti risiko terkena penyakit ginjal, nyeri lambung, pendarahan lambung, serta gangguan sistem saraf. Apalagi, jika obat tradisional yang digunakan bercampur dengan bahan kimia tanpa pengawasan dokter dan izin BPOM. Jika dikonsumsi terus-menerus akan mengakibatkan efek samping yang lebih berbahaya hingga berujung pada kematian.

 Risiko yang muncul tidak hanya dari bahan-bahan kimia, tetapi bisa muncul akibat dari teknik pengobatan. Misalnya, pada pengobatan Pusuik Takino. Teknik pengobatan ini dilakukan dengan cara menghisap atau menjilat darah yang menggumpal melalui mulut pengobat diikuti dengan mengucapkan mantra dan doa. Jika dilihat dari perspektif kesehatan, pasien dan pengobat memiliki risiko tertular penyakit jika salah satu dari mereka atau keduanya memiliki indikasi penyakit menular. Darah yang dijilat oleh pengobat bisa menjadi risiko besar terhadap penularan HIV, sifilis dan sebagainya, sedangkan pasien memiliki risiko tertular penyakit kulit serta infeksi akibat bakteri dan virus dari air liur. Risiko lain yang timbul adalah efek samping yang sulit diidentifikasi ketika menggunakan obat tradisional dikarenakan obat tradisional sering diidentifikasi adanya berbagai macam bahan kimia. Risiko-risiko inilah yang mengakibatkan banyaknya kritikan terhadap pengobatan tradisional. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang waspada ketika menggunakan atau meminum obat herbal.

Dari beberapa faktor risiko dan efek samping, sudah sepatutnya masyarakat selalu waspada dan memperhatikan bahan-bahan apa saja yang terdapat dalam obat herbal, bagaimana teknik pengobatan tersebut, serta siapa yang melakukan pengobatan terhadap pasien. Selanjutnya, pemerintah melakukan investigasi lebih lanjut kepada pabrik-pabrik obat herbal ilegal dan orang yang membuka jasa pengobatan tradisional tanpa izin dan arahan pemerintah.

KATA KUNCI: Kimia, Obat, Risiko, Tradisional.

REFERENSI:

Bella, d. A. (2023, April 1). 8 Jenis Pengobatan Alternatif yang Umum di Indonesia dan Faktanya. https://www.alodokter.com/8-jenis-pengobatan-alternatif-yang-umum-di-indonesia-dan-faktanya 

DIY, D. (2022, April 19). Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional di Indonesia. https://dinkes.jogjaprov.go.id/berita/detail/penyelenggaraan-pengobatan-tradisional-di-indonesia 

Fitria, A. (2014). Fenomena Pengobatan Tradisional Air Doa. S1 thesis, Fakultas Ilmu Sosial. pp. 11-12.

Gayatri, d. A. (2021, Juni 7). Obat Herbal: Benarkah Tanpa Efek Samping? https://rs.ui.ac.id/umum/berita-artikel/artikel-populer/obat-herbal-benarkah-tanpa-efek-samping#:~:text=Efek%20samping%20yang%20timbul%20ketika,2014:4(177). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun