Nama: Inasa Afiani
NIM: 23010400106
Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UMJ
Peserta mata Kuliah Filsafat dan Etika Komunikasi
Dosen Pengampu: Dr. Nani Nurani Muksin, M.Si.
Filsafat adalah suatu ilmu, suatu usaha untuk berpikir yang radikal dan menyeluruh, suatu cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya. ketika seseorang ingin berkomunikasi, maka ia harus bisa menerjemahkan pikiran dan perasaan yang akan disampaikan ke penerima dalam suatu bentuk yang dapat ditransmisikan.
Etika komunikasi menjadi sangat penting ketika berkomunikasi dalam sebuah komunitas, komunitas menurut Wenger sebagaimana dibahas oleh Setiyani (2013) adalah sekelompok orang yang saling berbagi lingkungan, perhatian, masalah, serta memiliki keterkaitan atau kegemaran yang sama terhadap suatu topik. Penggunaan simbol atau lambang merupakan ungkapan ekspresi perasaan dalam pikiran manusia yang penting untuk berlanjutnya proses interaksi.Â
Semua proses komunikasi melibatkan tanda atau sim-bol yang dikodifikasikan, yaitu disusun atau diorganisasikan sehingga beberapa tanda tau simbol terhubung satu dengan lainnya untuk dapat menghasilkan makna tertentu bag orang lain. komunikasi bersifat sistemik. "To interpret communication, we have to consider the system in which it takes place" (Wood, 2009).
Penggunaan internet telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Perkembangan berkelanjutan dari teknologi komunikasi elektronik memfasilitasi komunikasi yang efektif dan berbiaya rendah; Namun, hal itu juga membawa sejumlah konsekuensi negatif, terutama perundungan di dunia maya dan viktimisasi dunia maya.Â
Dengan melihat jumlah data pengguna internet di dunia ini semakin banyak, maka setiap manusia semakin mudah dalam berbagai berkomunikasi dan berbagi informasi dengan gawainya dan akun media sosial masing-masing salah satunya yaitu media sosial instagram. Selain memberikan dampak positif kepada manusia, internet juga memberikan dampak negatif yang salah satunya yaitu perundungan dunia maya atau bisa disebut dengan cyberbullying.
Cyberbullying merupakan fenomena perundungan di dunia maya seperti memposting foto ataupun status yang mempermalukan orang lain, mengolok-olok, mengancam ataupun menyebar fitnah. Cyberbullying ini memiliki efek yang sangat berbahaya untuk korban. Efek yang dirasakan tidak hanya menyakiti perasaan saja namun juga dapat merusak jiwa dan kondisi psikologis sehingga menyebabkan korban merasa depresi, sedih, dan frustasi (Malihah dan Alfiasari, 2018). Melihat efek dari cyberbullying ini bisa diartikan bahwa fenomena cyberbullying merupakan fenomena serius yang harus segera diatasi. Namun pada kenyataannya masyarakat masih banyak yang menganggap kasus cyberbullying ini tidak terlalu penting dan dapat diselesaikan tanpa ada dampak yang buruk akan terjadi (Maya, 2015). Hal ini dikarenakan masyarakat masih belum memahami mengenai edukasi tentang cyberbullying.