Persis 47 tahun silam, tepatnya tanggal 17 Maret 1974 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) terbentuk. Pada masa itu, perawat membuat organisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas kinerja sesuai dengan kode etik tertentu. Perawat juga dituntut memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Sejak pertama kali masuknya COVID-19 di Indonesia, perawat dan tenaga medis lainnya pasang badan untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi virus tersebut. Perawat sangat berperan sebagai asisten dokter dalam penanganan pasien COVID-19.
Tak hanya itu, para perawat juga berdedikasi tinggi dalam situasi pandemi saat ini. Tidak jarang di antara mereka terinfeksi COVID-19, hingga ada yang berujung meninggal dunia. Mereka terkadang harus menginap di tempatnya bekerja karena takut membawa virus ke lingkungan rumahnya.
Dari sisi pemerintah pun sudah memberikan perhatian khusus untuk perawat dan tenaga medis lainnya. Salah satu adalah menyediakan alokasi anggaran khusus penanganan COVID-19 dan memprioritaskan vaksinasi bagi tenaga medis.
Kini perawat dan unsur terkait lainnya memikul tanggung jawab yang besar dalam mensukseskan vaksinasi COVID-19. Sudah sepatutnya masyarakat ikut mendukung program tersebut dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sebagai wujud apresiasi terhadap pengabdian para perawat dan tenaga medis lainnya.
"Perawat tangguh, Indonesia bebas COVID-19, dan Masyarakat Sehat."
Content Writer: Dian Rahma F
Managing Editor: Iwang Prasetyo
Media Manager: Inarsihan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H