Hari Minggu, tadi pagi saya berkesempatan untuk berjalan-jalan ke kota tetangga yaitu Kuningan, dan saya mengunjungi sebuah gedung peninggalan jaman Belanda.Â
Masyarakat setempat  menyebutnya dengan Gedung Naskah, yaitu sebuah gedung dengan arsitektur bergaya khas kolonial Belanda yang masih terawat apik.Â
Berlokasi di Desa Linggarjati Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan, yang sejuk udaranya dan asri suasananya karena berada di kaki gunung Ciremai.Â
Di gedung inilah  pada tahun 1946 dilaksanakannya perundingan antara Belanda dan Indonesia, dan dikenal sebagai Perundingan Linggarjati sebab dilaksanakan di Desa Linggarjati.Â
Gedung ini sekarang difungsikan sebagai museum yaitu Museum Linggarjati dan telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0128/M/1980.Â
Lokasi gedung perundingan juga sangat estetik, terletak di ketinggian dengan dikelilingi taman dan pepohonan hijau di sekitarnya. DI bagian samping dan belakang gedung tampak rerumputan yang rapi, bunga dan pepohonan. Dan di bagian belakang terdapat kijang dalam kandang yang cukup luas.Â
Ruangan dalam gedung perjanjian cukup banyak, di depan ada teras dan ruang tamu, kemudian di ruang tengah sebagai tempat dilaksanakan perundingan, kamar tidur untuk delegari Indonesia dan Belanda serta ada kamar tidur yang digunakan Bung Karno saat hadir (namun bukan merupakan bagian dari delegasi perundingan), yang berada di belakang dengan jendela dan pintu menghadap taman belakang.Â
Di kamar tidur Bung Karno terdapat ruang tamu kecil dan kamar mandi di dalam. Sedangkan untuk para delegasi perundingan tidak ada kamar mandi dalam dan juga tidak ada ruang tamu terpisah tetapi ada meja kursi yang menyatu dengan ruangan  tidur.Â
Di sisi kanan bangunan ada ruang makan, yang sekarang digunakan untuk menyimpan benda-benda asli saat itu seperti lemari makan, lemari baju serta peralatan makan.