Mohon tunggu...
Inah fatimah
Inah fatimah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi berpetualang, walaupun dari finansial tidak Seperti orang lain tapi saya yakin bisa dengan semangat dan doa kedua orang tua

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

nasib guru swasta satuan kelompok bermain masih belum diperhatikan pemerintah

15 Desember 2024   12:05 Diperbarui: 15 Desember 2024   11:57 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

salam hangat para guru swasta satuan KB,kita selalu mengucapkan syukur dengan kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia yg baru, diantaranya adanya PPG dan PPPK, banyak guru yang merasa bahagia karena awal atau titik terang kesejahteraan bisa mulai membaik, namun tidak sedikit juga guru swasta satuan KB, PAUD yang merasa kecewa,walaupun dalam satu payung yang sama sangat memprihatinkan dengan nasib para guru Swasta satuan KB yang mana diakhir tahun ini banyak sekali program pemerintah dalam dunia pendidikan yang tidak bisa diakses oleh para guru swasta satuan KB. Dimana tadinya para guru tersebut merasa sangat senang karena notifikasi terpanggil PPG dalam aplikasi SIMPKB namun itu hanya keceriaan sementara,kami berharap di tahun 2025 kami guru swasta satuan KB diperhatikan oleh pemerintah di sama ratakan dengan guru TK agar dapat meningkatkan kesejahteraan, karena tidak sedikit guru swasta satuan KB memiliki kualitas pendidikan S1 yang linear dan masa kerja pun rata-rata ada yg diatas 11 tahun ditambah guru swasta satuan KB juga terdata dalam aplikasi dapodik.

Dan  akhirnya kesempatan yang selalu di tunggu di akhir tahun 2024 oleh guru swasta satuan KB sirna tidak bisa mengikuti PPG karena bukan guru formal dan tidak bisa mengikuti PPPk  karena tidak dalam satauan negri untuk itu kami memohon agar ada kebijakan baru sehingga guru swasta satuan KB bisa memiliki kesejahteraan. 

Sistem kerja guru Satuan KB sama memiliki kurikulum yang sama memiliki ijin operasional yang sama.. Semoga ada kebijakan kebijakan dan pencerahan tahun 2025.

Wasalam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun